Pengadilan militer Israel di penjara Ofer telah menjatuhkan hukuman yang kejam dan tidak adil terhadap tawanan Palestina Kayed Al-Fasfous. Al-Fasfous (34 tahun), yang telah melakukan mogok makan selama 64 hari, sebagai protes terhadap penahanannya oleh Israel, tanpa tuduhan dan tanpa diadili.
Keputusan pengadilan Israel untuk menolak permohonan pembebasan dini, yang diajukan atas memburuknya kesehatan al-Fasfous, telah memicu kemarahan internasional. Hal ini merupakan pukulan telak bagi mereka yang mengharapkan keadilan dan kasih sayang dalam masalah yang sudah berlangsung lama ini.
Kayed al-Fasfous, seorang warga Dura di Provinsi Hebron, Tepi Barat, ditangkap kembali oleh pasukan pendudukan Israel pada 2 Mei lalu di bawah penahanan administratif. Dia ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan formal, sebuah praktik yang menuai kecaman luas dari organisasi hak asasi manusia di seluruh dunia.
Cobaan berat yang dialami Al-Fasfous dimulai lebih dari setahun yang lalu ketika dia pertama kali ditahan. Penahanan ini memicu kekhawatiran atas kebijakan penahanan administratif yang dilakukan oleh penjajah Israel. Penahanan administratif merupakan praktik sewenang-senang yang memungkinkan Israel untuk memenjarakan warga Palestina hingga enam bulan tanpa pengadilan atau tuntutan. Yang mengejutkan, perintah penahanan ini dapat diperpanjang tanpa batas waktu, berdasarkan instruksi komandan militer Israel.
Menurut Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoner Society), ada sekitar 520 warga Palestina yang saat ini mendekam di penjara-penjara Israel di bawah penahanan administratif, dari total sekitar 4.500 tawanan Palestina. Praktik ini secara konsisten dikecam sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
Komite Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan Otoritas Palestina dengan tegas mengutuk keputusan pengadilan Israel, dan menyebutnya sebagai hukuman mati de facto bagi Al-Fasfous. Komite menyoroti durasi mogok makan yang berkepanjangan dan risiko yang mengancam nyawanya sebagai alasan keprihatinan besar mereka.
Kasus Kayed Al-Fasfous adalah pengingat nyata akan pelanggaran sistematis terhadap HAM dan martabat rakyat Palestina yang dijajah Israel selama lebih dari 75 tahun. Hal ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan perhatian dan tindakan internasional untuk mengatasi ketidakadilan yang sedang terjadi. Saat dunia menyaksikan, nasib Kayed Al-Fasfous berada di ujung tanduk, dan komunitas internasional bertanya-tanya apakah keadilan dan kemanusiaan akan menang dalam menghadapi ketidakadilan yang begitu kronis?
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini
#Palestine_is_my_compass
#Palestina_arah_perjuanganku
#Together_in_solidarity
#فلسطين_بوصلتي
#معا_ننصرها








