Nasser Abu Hmeid (49) seorang tawanan Palestina penderita kanker yang menjalani hukuman seumur hidup di penjara Israel, berada dalam kondisi kesehatan kritis (18/12) Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan melaporkan dalam sebuah pernyataan bahwa karena kondisi kritisnya, para dokter malah memberinya obat penghilang rasa sakit dalam dosis besar sebagai upaya untuk mengendalikan rasa sakitnya.
Abu Hmeid juga menderita sesak napas yang parah, sehingga dia sangat bergantung dengan tabung oksigen. Saudaranya mengatakan bahwa Nasser benar-benar kehilangan kemampuan untuk makan, minum, bahkan menelan. Dokter saat ini memberinya makan dan menyuntikkan obat ke tubuhnya melalui pembuluh darah, sementara kantong buang air kecil terhubung dengannya sepanjang waktu karena dia tidak bisa pergi ke kamar mandi.
Abu Hmeid berasal dari kamp pengungsi Amari di Ramallah. Ia mengalami koma pada awal tahun ini setelah menderita radang paru-paru yang parah akibat kontaminasi bakteri. Agustus lalu, Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan mengatakan tumor yang terdeteksi di kepala Abu Hmeid adalah akibat dari kegagalan Layanan Tawanan Israel untuk menangani kondisi kesehatannya pada tahap awal. Abu Hmeid telah berjuang melawan kematian selama beberapa bulan di Klinik Penjara Ramla. Kesehatannya telah memburuk sejak saat itu di tengah penyebaran sel kanker yang luas di seluruh tubuhnya, ditambah dengan kerusakan total pada paru-paru kirinya.
Keluarga Abu Hmeid telah mengimbau semua pihak yang berkepentingan untuk mengambil tindakan mendesak dan efektif untuk menyelamatkan nyawa putra mereka. Mereka juga menyeru agar rakyat Palestina melanjutkan dukungan mereka untuk menekan penjajah agar membebaskannya karena ia menghadapi risiko kematian yang akan segera terjadi. Abu Hmeid adalah satu dari lima bersaudara yang menjalani hukuman seumur hidup di penjara Israel karena aktivitas mereka dalam perlawanan terhadap pendudukan Israel di tanah air mereka. Dia telah dipenjara sejak 2002, dan menjalani tujuh hukuman seumur hidup dan tambahan 50 tahun penjara.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








