Komite Palang Merah Internasional (International Committee of the Red Cross/ICRC) menyatakan belum dapat mengunjungi tawanan Palestina yang ditahan di pusat-pusat penahanan Israel sejak Oktober 2023. Dalam pernyataannya, ICRC menegaskan bahwa hingga kini mereka tidak memperoleh izin untuk mengakses para tawanan, padahal akses tersebut penting untuk memastikan kondisi, lokasi, serta perlakuan yang manusiawi terhadap para tawanan sesuai hukum humaniter internasional. Ketiadaan informasi ini membuat banyak keluarga Palestina hidup dalam kecemasan mendalam karena tidak mengetahui nasib anggota keluarga mereka yang ditahan.
Larangan tersebut diperkuat oleh keputusan otoritas Israel yang secara resmi melarang kunjungan tim ICRC ke penjara-penjara Israel. Media Israel melaporkan bahwa Menteri Kementerian Pertahanan Israel menandatangani perintah yang melarang kunjungan tersebut dengan alasan “keamanan negara”. Aturan ini berlaku bagi ribuan tawanan Palestina yang diklasifikasikan sebagai “kombatan tidak sah”, yakni warga Palestina, terutama dari Gaza, yang ditawan sejak agresi Israel dimulai pada Oktober 2023. Berdasarkan undang-undang tersebut, Israel dapat menahan mereka tanpa batas waktu, tanpa bukti di pengadilan terbuka, serta tanpa akses pengacara dalam jangka panjang.
Hingga Juli, jumlah tawanan yang dikategorikan sebagai “kombatan tidak sah” dilaporkan mencapai 2.454 orang. Banyak kesaksian menyebutkan adanya penyiksaan sistematis, kelaparan, dan penelantaran medis di dalam penjara. Sementara itu, ICRC menyatakan terus melakukan dialog dengan otoritas Israel untuk memulihkan akses kemanusiaan, meski tanpa kepastian waktu, dan hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pihak Israel.
Sumber:
MEMO, AA







![Imam Masjid Al-Aqsa dan Presiden Dewan Islam Tinggi Yerusalem, Ekrima Sa'id Sabri tiba di Pengadilan Magistrat Yerusalem untuk menghadiri sidang pengadilannya atas tuduhan “menghasut terorisme” dan “provokasi” di Yerusalem pada 18 November 2025. [Mostafa Alkharouf - Anadolu Agency] Imam Masjid Al-Aqsa dan Presiden Dewan Islam Tinggi Yerusalem, Ekrima Sa'id Sabri tiba di Pengadilan Magistrat Yerusalem untuk menghadiri sidang pengadilannya atas tuduhan “menghasut terorisme” dan “provokasi” di Yerusalem pada 18 November 2025. [Mostafa Alkharouf – Anadolu Agency]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2026/01/AA-20251118-39741185-39741173-IMAM_OF_ALAQSA_MOSQUE_EKRIMA_SAID_SABRI_ATTENDS_THE_HEARING_OF_HIS_TRIAL_IN_JERUSALEM____-1-75x75.webp)
