Serangan berulang pemukim ilegal Israel telah memaksa sekitar 20 keluarga Palestina meninggalkan rumah mereka di Tepi Barat bagian timur. Kelompok pembela hak-hak Badui, Al-Baidar, menyatakan bahwa keluarga-keluarga tersebut, yang berasal dari klan Badui Kaabneh, terusir dari bagian utara komunitas Badui Shalal al-Auja, di utara Jericho, setelah mengalami intimidasi dan kekerasan yang berulang. Pengawas umum Al-Baidar, Hassan Malihat, menjelaskan bahwa para warga tidak memiliki pilihan selain meninggalkan rumah dan sumber penghidupan mereka akibat ketakutan yang terus-menerus, intimidasi konstan, serta ketiadaan perlindungan. Ia menegaskan bahwa serangan ini merupakan bagian dari pola pemindahan paksa yang sistematis terhadap komunitas Badui di Lembah Yordan, dengan tujuan mengosongkan lahan untuk perluasan permukiman ilegal.
Sebagian besar keluarga yang terdampak bergantung pada pertanian dan peternakan, sehingga pengusiran ini secara langsung mengancam kelangsungan hidup mereka. Menurut Malihat, kondisi di Shalal al-Auja mencerminkan situasi serupa di berbagai wilayah Lembah Yordan–warga Palestina terus menghadapi tekanan di tengah lemahnya perlindungan internasional.
Saat ini, sekitar 750.000 pemukim ilegal Israel tinggal secara ilegal di ratusan permukiman di Tepi Barat yang diduduki, termasuk sekitar 250.000 pemukim ilegal di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Kelompok-kelompok HAM mencatat bahwa serangan pemukim terhadap warga Palestina terjadi hampir setiap hari. Sejak Oktober 2023, pasukan Israel dan pemukim ilegal telah membunuh sedikitnya 1.103 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk di Al-Quds bagian timur, melukai hampir 11.000 orang, dan menahan sekitar 21.000 lainnya.
Pada Juli tahun lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) dalam pendapat hukumnya menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur.
Sumber: AA, MEMO






