Sepanjang 2023, Israel telah meningkatkan penahanan administratif mereka terhadap anak-anak Palestina di bawah umur, kata Pusat Kajian Tawanan (PCPS) Palestina pada Sabtu (12/8). PCPS melaporkan bahwa pengadilan Israel telah mengeluarkan lebih dari 2000 perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina, termasuk untuk perempuan, anak-anak, dan lansia.
Hingga saat ini, terdapat 19 anak Palestina yang mendapat hukuman penahanan administratif di penjara Israel. Data Ini menunjukkan bahwa lebih dari 34 perintah penahanan administratif telah ditujukan kepada anak-anak Palestina sejak awal tahun ini.
PCPS menekankan bahwa cara Israel mempraktikkan penahanan administratif terhadap warga Palestina merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan norma kemanusiaan. Israel menggunakan jenis penahanan ini sebagai hukuman kolektif terhadap orang-orang Palestina yang tidak berdaya.
Saat ini, ada lebih dari 1200 tawanan administratif Palestina berada dalam penjara Israel, kebanyakan dari mereka pernah menjadi mantan tawanan. Sebagian besar dari tawanan ini telah menjalani penahanan administratif yang diperbarui lebih dari satu kali. Hingga hari ini, masih ada hampir 4.900 tawanan Palestina di dalam penjara Israel, termasuk 34 perempuan dan lebih dari 180 anak-anak.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








