Otoritas Pendudukan telah menangkap 390 orang Palestina di Tahun 2021 Atas tuduhan menghasut kekerasan melalui media sosial,.
Riyad Al Ashqar, juru bicara Pusat Studi Tawanan Palestina mengatakan bahwa penangkapan rutin Israel terhadap warga Palestina karena aktivitas media sosial merupakan strategi hukuman yang digunakan sebagai pencegahan oleh negara pendudukan. Tujuannya adalah untuk memenjarakan sebanyak mungkin anak-anak, perempuan, dan pemuda.
Ia mencatat kasus Omar Hashlamoun (17) dari Al-Quds, yang ditangkap karena kirimannya Facebook. Ia menulis, “Saya tidak yakin akan keberadaan saya akan lama di dunia ini, tetapi saya berharap bahwa saya telah menanam kenangan indah bagi semua orang, dan akan tetap ada selamanya.”
Hanya beberapa menit setelah mengirim pernyataan tidak berbahaya ini, ayahnya menerima telepon dari petugas intelijen Israel yang mengatakan bahwa Omar akan diselidiki. Anak laki-laki itu kemudian diinterogasi karena dicurigai “mengancam aksi teroris”, dan menjadi sasaran penyiksaan, kekerasan, dan tekanan psikologis.
Al-Ashqar mencatat bahwa otoritas pendudukan Israel telah membentuk unit siber khusus yang mengikuti kiriman media sosial orang-orang Palestina. Di mata orang Israel, foto-foto para syuhada dan berita tentang serangan terhadap warga Palestina juga dipandang sebagai kritik terhadap pendudukan.
Sumber :
https://www.#/20220110-israel-arrested-390-palestinians-last-year-for-inciting-violence-on-social-media/








