Sekira 500 tawanan administratif Palestina di penjara-penjara Israel telah memboikot Pengadilan Militer Israel selama 10 hari berturut-turut, sebagai protes atas penahanan adminsitartif mereka yang tidak terbatas tanpa dakwaan atau pengadilan.
Boikot itu mencakup sidang-sidang awal untuk menegakkan perintah penahanan administratif, serta sidang-sidang banding dan sidang-sidang selanjutnya di Mahkamah Agung.
Di bawah spanduk, “Keputusan kami adalah kebebasan, tidak untuk penahanan administratif,” Dalam sebuah pernyataan dikatakan bahwa langkah mereka datang sebagai kelanjutan dari upaya lama Palestina untuk mengakhiri penahanan administratif yang tidak adil yang dilakukan terhadap rakyat kami oleh pasukan pendudukan.”
Mereka juga mencatat bahwa penggunaan strategi penahanan administratif telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir untuk memasukkan perempuan, anak-anak, dan orang tua. Sejak Maret 2002, jumlah warga Palestina dalam penahanan administratif tidak pernah turun atau di bawah 100.
Menurut kelompok advokasi tawanan Palestina, saat ini terdapat 4.600 warga Palestina yang berada di penjara pendudukan Israel, termasuk 34 wanita, 160 anak di bawah umur, dan 500 tawanan administratif yang ditahan tanpa dakwaan atau pengadilan. Dalam laporan yang baru-baru ini dikeluarkan, tercatat bahwa selama 2021, Israel telah mengeluarkan 1.595 perintah penahanan administratif terhadap Palestina, sementara 1.114 perintah penahanan administratif dikeluarkan pada tahun 2020.
Direktur Asosiasi Dukungan Tawanan dan Hak Asasi Manusia Addameer, pengacara Sahar Francis, mengatakan kepada Haaretz, “Otoritas pendudukan tidak menghormati batasan yang telah ditetapkan hukum internasional untuk memaksakan penahanan administratif dan mereka melakukan secara sewenang-wenang, sesuatu yang merupakan kejahatan perang menurut hukum pendudukan.”
Sumber :
500 Palestinian administrative detainees boycott Israeli Military Courts
https://english.wafa.ps/Pages/Details/127592








