Sepanjang tahun 2023, pasukan zionis Israel telah melakukan 180 pelanggaran hak asasi manusia terhadap nelayan Palestina saat memancing di lepas pantai Gaza. Sebanyak 19 warga Palestina telah ditahan, 11 lainnya terluka, dan 6 perahu nelayan telah dicuri, Pusat Hak Asasi Manusia Al Mezan melaporkan hari Senin (24/7).
Israel juga terus mencegah masuknya peralatan penangkapan ikan yang dibutuhkan nelayan Palestina. Pembatasan tersebut merupakan bagian dari blokade Israel selama lebih dari 17 tahun di Jalur Gaza, kata Al Mezan.
“Dokumentasi Al Mezan menunjukkan bahwa, sejak awal tahun 2023, angkatan laut Israel telah melakukan 180 serangan terhadap nelayan Palestina. Mereka melukai 11 orang, menangkap 19 orang secara sewenang-wenang, dan menyita enam kapal penangkap ikan. Juga harus dicatat bahwa otoritas Israel masih melarang masuknya bahan dan peralatan memancing yang diperlukan ke Jalur Gaza sebagai bagian dari blokade kolonial mereka terhadap Gaza,” tambahnya.
Al-Mezan sangat mengutuk pelanggaran sistematis Israel dan serangan terhadap nelayan Palestina. Pelanggaran tersebut termasuk menembaki warga Palestina, menahan dan melukai mereka, juga mencuri perahu dan peralatan memancing nelayan.
Al Mezan meminta masyarakat internasional untuk segera bertindak dan mengakhiri blokade yang diberlakukan pada 2,3 juta warga Palestina yang tinggal di Gaza. Mereka juga menuntut untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia Israel terhadap warga Palestina, dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatannya yang bertentangan dengan hukum internasional.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








