Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan melaporkan pada Minggu (6/8), bahwa Israel mengeluarkan sekitar 1.600 perintah penahanan administratif baru dan yang diperbarui sejak awal tahun 2023.
Jumlah tawanan administratif di penjara Israel baru-baru ini melonjak menjadi lebih dari 1.000. Ini menandai rasio tertinggi dalam beberapa tahun, sebagaimana dinyatakan dalam siaran pers lembaga tersebut.
Israel telah meningkatkan tindakan hukumannya terhadap tawanan Palestina, yang menyebabkan peningkatan jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak awal tahun 2023. Penggunaan penahanan administratif sebagai hukuman kolektif terhadap warga Palestina telah disorot, mengabaikan hukum dan standar internasional.
Komisi menekankan bahwa perintah penahanan administratif bertujuan untuk menimbulkan penderitaan sewenang-wenang terhadap tawanan tanpa dasar hukum, semuanya dengan argumen yang lemah.
Tawanan administratif sering menghadapi beberapa kali perpanjangan masa penahanan mereka, mulai dari tiga sampai enam bulan, bahkan bertahun-tahun. Penahanan administratif melibatkan pemenjaraan tanpa dakwaan atau pengadilan, menolak akses tawanan dan pengacara mereka ke bukti hukum (access to evidence), serta merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum humaniter internasional.
Israel menjadi satu-satunya di dunia yang mempraktikkan aturan ini. Israel dan manajemen penjara mengklaim bahwa tawanan administratif memiliki “berkas rahasia” yang tidak dapat diungkapkan. Hal itu membuat tawanan tidak bisa mengetahui durasi hukuman mereka maupun tuduhan terhadap mereka.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








