Israel mengeluarkan hampir 10.600 larangan perjalanan terhadap warga Palestina di Tepi Barat pada 2021, ungkap Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (Cogat) Kementerian Pertahanan Israel. Angka tersebut dirilis menyusul permintaan kebebasan informasi yang dibuat oleh organisasi hak asasi manusia Israel HaMoked, angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Israel melarang 10.594 warga Palestina bepergian ke luar negeri karena “alasan keamanan”, meski angka ini jauh lebih rendah dari jumlah larangan yang dikeluarkan pada tahun 2017 ketika 13.937 warga Palestina terkena dampaknya.
Warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki tidak diperbolehkan menggunakan bandara Israel untuk bepergian dan sebaliknya harus menggunakan Jembatan Raja Hussein (Allenby Bridge) ke Yordania sebagai pintu gerbang mereka ke dunia luar. Untuk melakukan ini mereka harus melalui tiga petugas imigrasi: seorang petugas Otoritas Palestina, seorang Israel, dan seorang Yordania.
HaMoked mengatakan bahwa dalam beberapa kasus, petugas Israel telah meminta warga Palestina untuk menandatangani formulir yang menyatakan bahwa mereka akan “menahan diri dari terorisme dan sikap sewenang-wenang,” kata Jessica Montell, direktur eksekutif HaMoked.
Sumber :
https://www.#/20220310-10600-west-bank-palestinians-banned-from-travel-by-israel-in-2021/
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.








