• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Sabtu, Februari 21, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

RUU Israel yang Mempermudah Pemukim Yahudi Membeli Tanah di Tepi Barat, Memicu Kontroversi Internasional

by Adara Relief International
Januari 29, 2025
in Berita Kemanusiaan, Hukum dan HAM
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
RUU Israel yang Mempermudah Pemukim Yahudi Membeli Tanah di Tepi Barat, Memicu Kontroversi Internasional

Sekelompok pemukim Yahudi di bawah perlindungan tentara Israel menyerbu kawasan Kota Tua Hebron, Tepi Barat pada 14 September 2024 [Mamoun Wazwaz/Anadolu Agency]

15
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Komite Menteri Israel untuk Legislasi menyetujui rancangan undang-undang (RUU) pada hari (Ahad 26/01) yang bertujuan mempermudah pemukim Yahudi membeli tanah di Tepi Barat yang diduduki. Langkah ini bertentangan dengan hukum internasional dan dianggap sebagai upaya menuju aneksasi wilayah serta membuka peluang pemalsuan kontrak pembelian tanah.

RUU ini diajukan oleh Moshe Solomon, anggota Knesset dari Partai Zionisme Religius, dan didukung oleh 40 anggota Knesset yang tergabung dalam Land of Israel Lobby. Menurut Solomon, undang-undang ini bertujuan untuk “memulihkan keadaan normal di Negara Israel” dengan menghapus apa yang disebutnya sebagai “diskriminasi rasial terhadap orang Yahudi.”

Berdasarkan aturan yang ada, pemukim Israel dilarang membeli tanah secara langsung di Tepi Barat dan hanya dapat memperoleh properti melalui perusahaan yang terdaftar di Administrasi Sipil Israel. Namun, RUU ini berupaya mencabut undang-undang era Yordania yang melarang penjualan atau penyewaan real estat kepada individu yang bukan warga Yordania, Palestina, atau keturunan Arab.

RUU ini juga menyatakan bahwa siapa pun dapat membeli hak milik di wilayah Yudea dan Samaria, nama yang digunakan Israel untuk menyebut Tepi Barat yang diduduki, seolah-olah seperti membeli properti di wilayah lainnya.

Meski mendapat persetujuan awal, rancangan ini masih memerlukan langkah-langkah legislasi lebih lanjut, termasuk koordinasi dengan Kantor perdana menteri, kementerian pertahanan, dan persetujuan menteri pertahanan.

Kritik dari Kelompok Hak Asasi Manusia

Kelompok hak asasi manusia Israel, Peace Now, mengutuk keras RUU yang secara resmi berjudul “Penghapusan Diskriminasi dalam Pembelian Properti di Yudea dan Samaria.” Mereka memperingatkan bahwa undang-undang ini dapat membuka pintu bagi transaksi tanah yang meragukan dan mempermudah pemalsuan.

“RUU ini akan memberi kemampuan kepada pemukim ekstremis untuk membeli tanah dan membangun permukiman baru, baik di jantung kota Hebron (Al-Khalil) maupun di tempat lain,” kata Peace Now.

Kelompok tersebut juga menyoroti implikasi hukum dari RUU ini, dengan menyatakan bahwa Knesset tidak memiliki wewenang untuk membuat undang-undang untuk wilayah yang tidak berada di bawah kedaulatan Israel. “Upaya untuk menerapkan hukum Knesset di wilayah yang diduduki merupakan aneksasi dan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional,” tegas mereka.

Konsekuensi Internasional

Langkah ini dipandang sebagai upaya nyata menuju aneksasi Tepi Barat, yang bertentangan dengan berbagai resolusi internasional. Selain itu, langkah ini berpotensi memperburuk ketegangan di wilayah yang sudah rentan akibat penjajahan Israel di Palestina.

Dengan RUU ini, yang segera diajukan untuk pemungutan suara di Knesset, komunitas internasional harus terus memantau perkembangan ini sebagai bagian dari eskalasi startegi aneksasi Israel di wilayah Palestina yang diduduki.

Sumber:

https://www.#

https://english.wafa.ps

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca Juga

Dewan Perdamaian Rencanakan Bangun Pangkalan Militer di Gaza

Sutradara “The Voice of Hind Rajab” Tolak Penghargaan di Berlin

Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

ShareTweetSendShare
Previous Post

95% Tingkat Kehancuran Kompleks Medis Al-Shifa di Gaza Akibat Genosida Israel

Next Post

UNRWA Peringatkan Dampak Serius jika Israel Melarang Aktivitasnya

Adara Relief International

Related Posts

Dewan Perdamaian Rencanakan Bangun Pangkalan Militer di Gaza
Berita Kemanusiaan

Dewan Perdamaian Rencanakan Bangun Pangkalan Militer di Gaza

by Adara Relief International
Februari 20, 2026
0
19

Pemerintahan Trump berencana membangun pangkalan militer yang berfungsi sebagai pusat operasional Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza. Rencana tersebut merujuk pada...

Read moreDetails
Sutradara “The Voice of Hind Rajab” Tolak Penghargaan di Berlin

Sutradara “The Voice of Hind Rajab” Tolak Penghargaan di Berlin

Februari 20, 2026
15
Jurnalis Palestina Ungkap Penyiksaan di Penjara Israel

Jurnalis Palestina Ungkap Penyiksaan di Penjara Israel

Februari 20, 2026
19
Jumlah Korban Terbunuh di Gaza Lebih Tinggi dari Angka Resmi

Jumlah Korban Terbunuh di Gaza Lebih Tinggi dari Angka Resmi

Februari 20, 2026
13
Cara Mengidentifikasi Kurma Produksi Permukiman Ilegal Israel

Cara Mengidentifikasi Kurma Produksi Permukiman Ilegal Israel

Februari 20, 2026
23
Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

Februari 19, 2026
29
Next Post
UNRWA Peringatkan Dampak Serius jika Israel Melarang Aktivitasnya

UNRWA Peringatkan Dampak Serius jika Israel Melarang Aktivitasnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senjata Terlarang Israel “Lenyapkan” Ribuan Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sembako Jangkau Ratusan Warga Sumbar Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630