Zionis Israel Menghancurkan 843 Rumah Palestina Sepanjang Tahun 2021 – “In one minute, the whole life of a house ends. The house murdered is also mass murder,
– even if vacant of its residents. It is a mass grave for the basic elements needed to construct a building for meaning, or for an insignificant poem in a time of war.”
Mahmoud Darwish, “The House Murdered’”

Rumah adalah tempat untuk pulang. Bukan sekadar bangunan, rumah adalah tempat mengistirahatkan hati setelah seharian menghadapi kerasnya kehidupan. Rumah adalah sebuah buku tempat para penghuninya menuliskan catatan perjalanan. Di dalamnya terkumpul cerita-cerita dan memori yang tersusun menjadi sebuah kenangan. Bukan sekadar tempat berteduh dari derasnya hujan, rumah adalah tempat segala kedamaian ditemukan.
Di Palestina, sebanyak 843 rumah di Tepi Barat dihancurkan oleh Israel sepanjang 2021, berdasarkan laporan dari OCHA. Sepanjang itu pula, 1.074 penduduk Palestina kehilangan tempat untuk pulang. Jika dijumlahkan, sejak 2009 hingga 2021, OCHA mencatat bahwa Israel telah menghancurkan sebanyak 8.110 rumah di Tepi Barat yang mengakibatkan 12.014 penduduk kehilangan tempattinggal.
Data penghancuran rumah tahun 2009-2021. Sumber : https://www.ochaopt.org/data/demolition
Data penghancuran rumah tahun 2021. Sumber : https://www.ochaopt.org/data/demolition
Sementara itu, di wilayah Al Quds, Al-Haq melaporkan bahwa antara Januari hingga Agustus 2021, sebanyak 42 rumah dihancurkan oleh Israel, 20 di antaranya dihancurkan oleh penghuninya sendiri. Hal ini sebab jika ada yang menolak untuk menghancurkan sendiri rumahnya, Israel akanmemberikan denda sebesar 10.000 NIS (sekitar $2.500 USD) dan hukuman penjara hingga 18 bulan. Dengan kata lain, kebijakan ini merupakan pemaksaan dengan dalih ‘kebijakan negara’. Sebelumnya, pada awal 2009 hingga November 2019, Al-Haq mencatat bahwa Israel telah menghancurkan 952 rumah dan bangunan lainnya di Al Quds. Tindakan ini juga sekaligus pengusiran paksa terhadap 3.058 penduduk Palestina di Al Quds, termasuk 1.196 anak-anak.







