Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, pada Minggu menyatakan ingin merebut kendali atas Kota Gaza “dalam waktu relatif singkat” untuk menghancurkan dua basis pertahanan terakhir Hamas dan membebaskan sandera. Ia mengklaim operasi ini bukan untuk menduduki seluruh Jalur Gaza, melainkan membentuk “sabuk pengaman” di perbatasan. Namun, rencana tersebut bertentangan dengan pandangan pejabat militer Israel yang menilai operasi bisa berlangsung hingga enam bulan dan berisiko memperburuk keselamatan sandera.
Netanyahu juga mendapat tekanan dari mitra koalisi sayap kanan ekstrem yang menuntut aneksasi penuh dan pengusiran warga Palestina di Gaza. Sementara itu, sejumlah negara Eropa di PBB memperingatkan bahwa perluasan operasi militer akan memperburuk krisis kelaparan yang sudah melanda Gaza akibat pembatasan bantuan.
Data Kementerian Kesehatan Gaza mencatat lima orang, termasuk dua anak, terbunuh akibat kelaparan dalam 24 jam terakhir, sehingga total korban kelaparan mencapai 217 jiwa, termasuk 100 anak. Bantuan yang dijatuhkan dari udara bahkan membunuh 23 orang sejak agresi dimulai, termasuk seorang anak 14 tahun di kamp pengungsian.
Pakar hukum internasional menegaskan bahwa rencana Israel menduduki Kota Gaza melanggar hukum humaniter internasional, hak rakyat Palestina atas penentuan nasib sendiri, serta norma larangan perolehan wilayah dengan kekerasan. Profesor Heidi Matthews dari York University menyebut pelanggaran ini bisa dihentikan melalui tekanan negara ketiga. Sementara itu, Profesor Martin Shaw dari University of Sussex menilai Israel telah melakukan kejahatan perang, genosida, dan pengusiran paksa yang akan memperburuk kejahatan yang sedang berlangsung.
Sumber:
https://www.newarab.com/news/netanyahu-says-new-gaza-offensive-will-start-soon
https://www.middleeasteye.net/live-blog/live-blog-update/israels-occupation-gaza-city-violates-international-law-report?nid=425676&topic=Israel%2527s%2520war%2520on%2520Gaza&fid=547125







