Para pengunjuk rasa di Tel Aviv pada Rabu (21/6) memajang poster semangka dengan tulisan “Ini bukan bendera Palestina.” Mereka memajang poster tersebut dengan tujuan untuk menantang otoritas Israel yang menangkap orang karena mengibarkan bendera Palestina di depan umum.
Disusun oleh kelompok sayap kiri Zazim, protes tersebut menampilkan gambar-gambar yang ditempelkan ke 16 mobil taksi yang melintasi kota sepanjang hari. Direktur Eksekutif Zazim, Raluca Ganea, mengatakan: “Pesan kami kepada pemerintah jelas: kami akan selalu menemukan cara untuk menghindari larangan yang tidak masuk akal dan kami tidak akan berhenti memperjuangkan kebebasan berekspresi dan demokrasi–baik itu itu bendera perlawanan maupun bendera Palestina.”
Meskipun tidak ada undang-undang yang mengkriminalisasi pelarangan bendera Palestina, tentara Israel sering melakukan penangkapan dengan alasan bendera tersebut “mengganggu perdamaian”. Menurut Times of Israel, seorang perempuan pernah ditangkap selama pawai di Haifa karena mengibarkan bendera Palestina.
Aturan larangan pengibaran bendera juga telah ditegaskan kembali oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan Komisaris Polisi Kobi Shabtai kepada petugas polisi pada bulan Januari lalu. Itu terjadi setelah proposal undang-undang, yang diajukan oleh Partai Otzma Yehudit sayap kanan Ben-Gvir, menetapkan bahwa tiga atau lebih orang yang mengibarkan bendera “entitas permusuhan” akan dianggap sebagai kejahatan dan bisa dihukum sampai satu tahun penjara.
Menurut Haaretz, RUU tersebut, yang membutuhkan tiga suara tambahan untuk disahkan, juga akan memungkinkan otoritas Israel untuk mengkriminalisasi dan membubarkan protes yang diadakan oleh warga Palestina. RUU itu muncul setelah Knesset Israel meloloskan pembacaan awal RUU kontroversial tahun lalu yang akan melarang pengibaran bendera Palestina di lembaga-lembaga yang didanai negara.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








