Berdasarkan data dari Kementerian Agama Aceh pada Rabu (21/12) pernikahan dini di Aceh mencapai 507 pasangan sepanjang 2022. Terdiri dari 472 perempuan dan 35 laki-laki. Daerah terbanyak terjadinya pernikahan dini adalah Aceh Timur 126 orang dan Pidie Jaya sebanyak 123 orang. Pernikahan dini terbanyak terjadi pada Juli, yaitu 95 orang dan September 90 orang. Data yang tercatat di Kemenag itu tercatat dari Januari hingga November 2022. Angka pernikahan dini pada 2022 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu 416 pasangan.
Sub Koordinator Kepenghuluan Kanwil Kemenag Aceh, Khairuddin mengatakan jika sesuai dengan undang-undang nomor 16 tahun 2019, bahwa laki-laki maupun perempuan jika menikah usia di bawah 19 tahun disebut dengan pernikahan dini. Khairuddin menambahkan, terdapat empat faktor yang melatarbelakangi pernikahan dini di Aceh, yakni tertangkap basah pergaulan bebas, pemaksaan oleh orang tua, pemahaman fiqih islam bahwa jika sudah mengalami haid boleh untuk menikah, dan kurangnya pergaulan.
Pernikahan dini yang cukup tinggi ini sangat rentan terhadap putusnya rantai pendidikan, kesehatan reproduksi, hingga stunting. Selain itu, pernikahan dini juga sangat berisiko kepada perceraian di bawah lima tahun usia pernikahan. Adapun, Khairuddin juga menyebutkan, “kebanyakan faktor utama karena narkoba yang berefek kepada ekonomi keluarga. Ke depannya akani ada syarat tambahan pendaftaran nikah dengan melampirkan surat bebas narkoba.”
Dalam rangka pencatatan, Khairuddin menjelaskan Kantor Urusan Agama (KUA) menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Gen 4, sehingga pendaftar di bawah usia 19 tahun harus memasukkan nomor putusan pengadilan, dengan melampirkan surat dispensasi dari Mahkamah Syariah.
Saat ini Kemenag Kesehatan dan Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah memberikan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) untuk remaja usia sekolah, serta Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) tentang pemahaman nikah kepada remaja usia 19 tahun yang sudah selesai sekolah, tetapi belum menikah. Selain itu, juga terdapat program Bimbingan Perkawinan (BimWin) selama dua hari kepada pasangan yang sudah siap untuk menikah, dan program pustaka yang merupakan bimbingan hingga tua bagi pasangan yang sudah menikah lebih dari lima tahun.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








