• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Senin, Februari 9, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Permudah Akses, Indonesia Berupaya Sediakan Layanan Permohonan Informasi Bagi Penyandang Disabilitas

by Adara Relief International
November 8, 2022
in Berita Kemanusiaan, Sosial EKonomi
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Permudah Akses, Indonesia Berupaya Sediakan Layanan Permohonan Informasi Bagi Penyandang Disabilitas
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Membangun infrastruktur tidak hanya urusan beton dan kabel, tetapi negara juga berkepentingan untuk memberdayakan manusia, termasuk kaum difabel. Berdasarkan UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, terdapat lima kategori disabilitas, yakni fisik, intelektual, mental, sensorik, dan ganda/multi. Data Survei Sosial-Ekonomi Nasional (Susenas) 2019 menunjukkan jumlah penyandang disabilitas di Indonesia sebesar 9,7% dari jumlah penduduk, atau sekitar 26 juta orang. 

Para difabel berhak mendapatkan perlakuan sama dengan warga non-disabilitas dalam banyak hal, termasuk dalam hal mendapatkan akses informasi. “Informasi merupakan hak setiap orang tanpa terkecuali, sehingga, difabel juga sudah semestinya bisa mengakses informasi dengan layak dan nyaman,” kata Sholeh Mudlor dari Sentra Advokasi Perempuan, Difabel, dan Anak (Sapda).

Sesuai Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Pemerintah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ESDM wajib terbuka dalam memberikan informasi seluas-luasnya bagi warga negara Indonesia termasuk di kalangan difabel atau berkebutuhan khusus. Hal ini berkaitan dengan difabel di Indonesia yang belum seluruhnya mendapat akses informasi yang mudah untuk memenuhi kebutuhan khusus. Menurut Susenas 2018 akses informasi penyandang disabilitas dalam penggunaan ponsel atau laptop hanya 34,89%, sedangkan non-disabilitas 81,61%. Adapun, akses internet penyandang disabilitas 8,50% sedangkan non disabilitas 45,46%. 

Menurut Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas memiliki hak untuk berekspresi, berkomunikasi dan memperoleh informasi yang meliputi hak:

  1. Memiliki kebebasan berekspresi dan berpendapat. Teman-teman tuli dapat menyampaikan pendapatnya melalui media e-mail, atau apabila secara tatap muka akan menggunakan bahasa isyarat.
  2. Mendapatkan informasi dan berkomunikasi melalui media yang mudah diakses. Media yang disediakan dalam menyampaikan informasi harus lengkap, yaitu berupa audio visual (lebih baik lagi apabila dilengkapi dengan tulisan/subtitle dan bahasa isyarat).
  3. Menggunakan dan memperoleh fasilitas informasi dan komunikasi berupa bahasa isyarat, Braille, dan komunikasi augmentatif dalam interaksi resmi

Oleh karena itu, pemerintah memiliki kewajiban dalam mewujudkan keterbukaan informasi yang layak bagi disabilitas, antara lain adalah:

  • Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengakui, menerima dan memfasilitasi komunikasi penyandang disabilitas dengan menggunakan cara tertentu, yang dilakukan dengan cara, alat, dan bentuk lainnya yang dapat dijangkau sesuai dengan pilihan penyandang disabilitas dalam berinteraksi.
  • Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin akses atas informasi untuk penyandang disabilitas dalam bentuk audio dan visual.
  • Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan informasi dalam bentuk yang dapat dijangkau dan dipahami sesuai dengan keragaman disabilitas dan kondisi tempat tinggalnya, serta diperoleh secara tepat waktu dan tanpa biaya tambahan.

Salah satu konvensi PBB yang secara khusus mengatur tentang difabel adalah Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). Dalam Pasal 21, CRPD menyatakan bahwa setiap negara memiliki kewajiban untuk melakukan segala kemampuannya dan mengambil langkah penting untuk menjamin para penyandang disabilitas dapat menikmati dan mengimplementasikan hak berekspresi dan hak berpendapatnya.

  • Menyediakan informasi publik yang dapat diakses oleh para difabel, baik format maupun teknologi yang memadai bagi jenis disabilitas yang berbeda-beda serta tidak mengenakan tambahan biaya terhadap layanan informasi tersebut;
  • Menerima dan memfasilitasi penggunaan bahasa isyarat, braille, komunikasi augmentatif dan alternatif, serta semua cara aksesibel lainnya, baik cara dan format dari komunikasi para difabel tersebut dalam berbagai interaksi resmi;
  • Mendesak pihak swasta untuk menyediakan pelayanan bagi publik, termasuk melalui internet, untuk menyediakan informasi dan pelayanan yang aksesibel dan format yang dapat digunakan untuk para difabel;
  • Mendorong pihak media, termasuk penyedia layanan informasi melalui internet untuk membuat pelayanan yang aksesibel bagi para difabel;
  • Mengakui dan mempromosikan penggunaan bahasa isyarat.

Sumber: 

http://kpid.jogjaprov.go.id

https://kemensos.go.id

https://www.esdm.go.id

https://klc2.kemenkeu.go.id

https://www.mkri.id

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca Juga

Israel Mengubah Makanan Menjadi Senjata Perang di Gaza

Sering Terabaikan, Lansia Gaza Menderita Gangguan Kesehatan dan Psikologis

Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

Tags: Indonesia
ShareTweetSendShare
Previous Post

Perempuan Palestina Pertama yang Ditahan Israel Fatima Barnawi Wafat

Next Post

Apa itu Cop27 dan Mengapa Itu Penting?

Adara Relief International

Related Posts

Israel Mengubah Makanan Menjadi Senjata Perang di Gaza
Berita Kemanusiaan

Israel Mengubah Makanan Menjadi Senjata Perang di Gaza

by Adara Relief International
Februari 6, 2026
0
24

Dalam tiga bulan pertama genosida Israel di Gaza pada 2023, tercatat empat kematian yang secara resmi terkait dengan kelaparan. Namun,...

Read moreDetails
Sering Terabaikan, Lansia Gaza Menderita Gangguan Kesehatan dan Psikologis

Sering Terabaikan, Lansia Gaza Menderita Gangguan Kesehatan dan Psikologis

Februari 6, 2026
15
26 Tawanan Palestina Pengidap Kanker Menghadapi Kematian Perlahan

26 Tawanan Palestina Pengidap Kanker Menghadapi Kematian Perlahan

Februari 6, 2026
15
Israel Ambil Keuntungan Ekonomi dari Pembangunan Kembali Gaza

Israel Ambil Keuntungan Ekonomi dari Pembangunan Kembali Gaza

Februari 6, 2026
23
Global Sumud Flotilla Akan Kembali Berlayar pada Maret 2026

Global Sumud Flotilla Akan Kembali Berlayar pada Maret 2026

Februari 6, 2026
20
Israel Lakukan Kampanye Propaganda terhadap Dr. Hussam Abu Safiya

Israel Lakukan Kampanye Propaganda terhadap Dr. Hussam Abu Safiya

Februari 5, 2026
32
Next Post
Apa itu Cop27 dan Mengapa Itu Penting?

Apa itu Cop27 dan Mengapa Itu Penting?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adara Resmi Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Pandemi Disabilitas” Ciptakan Penderitaan Tak Berujung Bagi Perempuan dan Anak-Anak Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630