Menteri Keamanan Nasional sayap kanan Itamar Ben-Gvir telah memperkenalkan undang-undang di parlemen yang akan memungkinkannya mengeluarkan perintah penahanan administratif terhadap warga Palestina, media Israel melaporkan pada Minggu (11/6). Perintah semacam itu hanya pernah digunakan terhadap warga Palestina, yang dilakukan untuk menahan warga Palestina tanpa tuduhan atau persidangan serta tanpa batas waktu, berdasarkan “bukti rahasia” yang tidak diperlihatkan kepada mereka atau pengacara mereka.
Menurut Channel 14, RUU tersebut akan diajukan oleh anggota Knesset, Zvika Fogel dari Partai Otzma Yehudit Ben-Gvir dan ketua Komite Keamanan Nasional Knesset. Pengamat mengatakan bahwa tujuan ekstrimis sayap kanan Ben-Gvir adalah untuk memperkuat cengkeramannya atas komunitas Arab di Israel dengan dalih “memerangi kejahatan”. Pemimpin komunitas Arab menyalahkan polisi karena mengabaikan kekerasan dalam komunitas mereka di negara pendudukan.
Penahanan administratif di Israel telah disahkan oleh menteri pertahanan terhadap orang-orang yang dituduh melakukan serangan “teror”. Dalam praktiknya, hal itu selalu dipaksakan kepada warga Palestina yang terlibat dalam perlawanan yang sah terhadap Israel. Aturan tersebut sangat jarang–atau bahkan sama sekali tidak pernah–digunakan untuk melawan pemukim ilegal Israel yang meneror warga Palestina.
Sebagai seorang pengacara, Ben-Gvir telah terlibat dalam banyak pergumulan hukum untuk memobilisasi penentangan terhadap berbagai ajuan untuk memberlakukan penahanan administratif terhadap para pemukim Yahudi. Pengamat menyatakan bahwa ini adalah bukti yang menunjukkan bahwa Ben-Gvir berencana menggunakan kekuasaan untuk memaksakan penahanan administratif hanya terhadap orang Arab, yang berarti memperkuat apartheid di negara pendudukan. Apartheid adalah kejahatan yang serupa dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








