Kantor Media Asra Palestina (AMO) mengatakan pada Rabu (25/02) bahwa sekitar 70 perempuan tawanan Palestina menjalani Ramadan di penjara Damon Israel dalam kondisi yang keras dan tanpa perlindungan dasar hak asasi manusia.
Kelompok tersebut mengatakan bahwa 24 di antara keseluruhan tawanan adalah ibu. Israel menahan mereka di tengah pembatasan ketat, termasuk larangan kunjungan keluarga. Mereka juga memperketat kunjungan pengacara di bawah peraturan darurat yang berlaku di dalam penjara-penjara Israel. Israel mendakwa sebagian besar tawanan tersebut dengan tuduhan “penghasutan”. Di antara para tawanan terdapat jurnalis, mahasiswa, dan anak di bawah umur.
Pernyataan itu juga menyoroti kasus Elia Mleihat, seorang anak perempuan berusia 10 tahun. Ia menghabiskan Ramadan dalam kondisi jauh dari orang tuanya karena Israel menahan keduanya. Alih-alih berbuka puasa bersama mereka, ia menunggu kabar melalui pengacaranya.
Baca juga : “Lembaga Tawanan Dokumentasikan Memburuknya Kondisi Tawanan Palestina“
Menurut kesaksian dari para tawanan yang baru saja bebas, petugas penjara Israel mencegah masuknya informasi jadwal Ramadan. Akibatnya, para tawanan tidak mengetahui awal resmi bulan tersebut. Makanan yang tawanan dapatkan juga dingin dan jumlahnya terbatas. Israel hanya memberi makanan dengan kualitas buruk dan air yang tidak bersih.
Pernyataan itu menjelaskan bahwa para perempuan tawanan menghadapi tindakan penghinaan setiap hari, termasuk melarang buah-buahan dan pemberian sayuran busuk. Para tawanan hanya makan dengan tiga sendok nasi, telur yang terlalu matang, dan enam potong roti per hari.
Kelompok tersebut mengatakan bahwa pengaduan dapat mengakibatkan tindakan hukuman, termasuk penangguhan pemberian makanan. AMO selanjutnya melaporkan kurangnya perawatan medis yang memadai. Ini berlaku khususnya untuk perempuan dengan penyakit kronis.
Sumber: Palinfo







