Seorang pemukim Israel menghancurkan jendela kaca patri ruangan yang diyakini oleh orang Kristen sebagai rumah Perjamuan Terakhir (the Last Supper) di Al-Quds, yang juga dikenal dengan sebutan Cenacle.
Tersangka yang namanya belum diumumkan tersebut melemparkan batu langsung ke jendela rumah tersebut hingga kacanya pecah (15/6). Dia kemudian ditahan oleh petugas keamanan dan dibawa untuk diinterogasi.
Menurut Haaretz, tersangka dibawa ke hadapan hakim Pengadilan Negeri keesokan harinya, dan menyangkal bahwa dia telah melempar batu meskipun ia mengaku memang berada di lokasi. Namun, seorang petugas polisi menunjukkan bukti kejahatan yang membantah klaim tersebut. Meskipun dokumentasi membuktikan kejahatan yang dilakukan, dia bisa dibebaskan setelah dideportasi dari Kota Tua Al-Quds hanya selama 30 hari.
Hukuman yang diberikan kepada pemukim dan tentara Israel jauh lebih ringan daripada yang dijatuhkan kepada warga Palestina, termasuk anak di bawah umur yang dihukum karena melempar batu. Bahkan jika tidak ada kerugian atau kerusakan yang ditimbulkan, warga Palestina tetap menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara.
Sejak pemerintah sayap paling kanan dalam sejarah berkuasa, serangan terhadap orang Kristen di Al-Quds dilaporkan menjadi lebih kejam dan meluas. Awal tahun ini, pasukan pendudukan Israel menyerang warga Kristen Palestina selama peringatan Sabtu Suci. Ini terjadi di tengah pembatasan yang diberlakukan pemerintah Israel terhadap kunjungan umat Kristen ke Gereja Makam Suci Al-Quds (The Church of the Holy Sepulchre).
Pemukim Israel juga menyerbu Gereja Pencambukan di Kota Tua Al-Quds dan mencoba membakarnya. Para pemimpin gereja telah berulang kali mendesak otoritas pendudukan Israel untuk mengakhiri “kejahatan rasial”, tetapi sama sekali tidak terjadi perubahan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








