Pemukim ilegal Israel merusak sekitar 40 pohon zaitun di Kota Mukhmas, timur laut Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), di wilayah Tepi Barat yang diduduki, pada Ahad (14/12). Informasi ini disampaikan oleh otoritas setempat.
Dalam pernyataannya, Pemerintah Provinsi Al-Quds (Yerusalem) menyebutkan bahwa para pemukim ilegal menyerbu wilayah Al-Hayy di Mukhmas dan menebang puluhan pohon zaitun milik seorang warga Palestina. Serangan tersebut dinilai sebagai bagian dari pola kekerasan sistematis yang terus menargetkan warga Palestina dan tanah mereka.
Aksi perusakan ini terjadi hanya beberapa hari setelah tentara Israel menghancurkan sebuah taman dan area bermain anak di kota yang sama, yang disebut sebagai upaya meningkatkan tekanan untuk menguasai wilayah tersebut. Selain itu, pemukim ilegal baru-baru ini mendirikan sebuah pos ilegal di dekat Mukhmas yang kini menjadi titik kumpul dan basis untuk melancarkan serangan berulang terhadap para petani dan lahan pertanian Palestina.
Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok, sebuah lembaga resmi Palestina, mencatat bahwa pemukim ilegal Israel melakukan sedikitnya 621 serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat sepanjang November.
Sejak Oktober 2023, pasukan Israel dan pemukim ilegal telah membunuh sedikitnya 1.093 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), melukai hampir 11.000 orang, serta menahan sekitar 21.000 warga Palestina, berdasarkan data otoritas Palestina.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) dalam pendapat hukumnya menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Al-Quds timur (Yerusalem Timur).
Sumber: AA, MEMO







