Pemukim ilegal Israel melancarkan serangan pada Senin (20/01) di beberapa wilayah Palestina di Tepi Barat yang diduduki, dengan membakar rumah, toko, dan kendaraan.
Loui Tayem, Wali Kota Al-Funduq, mengatakan kepada Anadolu bahwa “puluhan pemukim ilegal menyerang rumah-rumah dan kendaraan warga di pinggiran desa, membakar satu mobil dan beberapa kendaraan lainnya, serta merusak banyak toko.”
Ia menggambarkan ketegangan yang dialami warga Palestina, “Kami mendengar suara tembakan dari waktu ke waktu, tetapi tidak dapat mengidentifikasi sumbernya.”
Stasiun radio pemerintah Palestina, Voice of Palestine, melaporkan bahwa pemukim kolonial ini melakukan serangan besar-besaran terhadap Desa Al-Funduq dan Jinsafut, hingga menyebabkan kerusakan besar, termasuk pembakaran rumah, kendaraan, dan properti komersial.
Di Tepi Barat yang diduduki, sekitar 860 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 6.700 orang terluka akibat serangan pasukan Israel, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Sebuah kesepakatan gencatan senjata di Gaza dan pertukaran tawanan mulai berlaku pada Ahad (19/01), menghentikan sementara agresi Israel terhadap wilayah Palestina tersebut.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (International Court of Justice) menyatakan pendudukan Israel atas tanah Palestina yang telah berlangsung puluhan tahun sebagai tindakan ilegal dan menuntut evakuasi semua permukiman di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








