Sebuah lembaga hak asasi Palestina pada Senin (26/8) melaporkan bahwa pemukim ilegal Israel, dengan perlindungan tentara, mendirikan tiga pos permukiman baru di Tepi Barat selatan.
Dalam pernyataannya, Organisasi Al-Baidar untuk Pembelaan Hak Bedouin mengatakan para pemukim menempatkan puluhan rumah portabel di atas lahan milik warga di timur Desa Birin, Al-Khalil (Hebron). Langkah ini secara efektif menciptakan tiga titik permukiman baru.
Organisasi tersebut memperkirakan perluasan itu telah merampas sekitar 6.400 dunum (6,4 juta meter persegi) tanah milik Desa Birin, Kota Bani Naim, serta sebagian wilayah Al-Khalil. Selama dua bulan terakhir, kawasan tersebut menjadi sasaran untuk perluasan pemukiman, termasuk pembangunan jalan, perampasan lahan secara meluas, serta penghancuran tanaman dan sumur. Tindakan ini disebut secara langsung mengancam keberadaan warga Palestina di wilayah tersebut.
Bulan lalu, Komisi Perlawanan terhadap Tembok dan Permukiman Otoritas Palestina melaporkan bahwa pemukim ilegal melakukan 466 serangan di Tepi Barat sepanjang Juli, membunuh empat warga Palestina dan memaksa pengusiran dua komunitas Badui yang terdiri dari 50 keluarga. Laporan itu juga mencatat adanya upaya mendirikan 15 pos permukiman baru.
Sumber:
Anadolu, MEE







