Pada 31 Oktober, Mahkamah Agung India akan menyatakan bersalah kepada siapa pun yang melakukan pelanggaran tes dua jari “regresif dan invasif” pada penyintas kekerasan seksual atau pemerkosaan. Putusan tersebut membawa harapan bahwa sistem peradilan pada akhirnya akan berhenti menggunakan proses yang tidak ilmiah ini. “Tes dua jari” melibatkan dokter pemeriksa untuk memasukkan dua jari ke dalam vagina korban pemerkosaan dalam rangka menilai apakah gadis atau wanita itu “perawan” atau “terbiasa melakukan hubungan seksual.” Kerap kali, hasil dari tes tersebut dimanfaatkan pembela tersangka untuk membuktikan korban pemerkosaan “kurang” memiliki moral. Hal tersebut dapat menyebabkan penyimpangan keadilan dan menghalangi penyintas pemerkosaan untuk melaporkan kejahatan karena takut disalahkan.
Keputusan pengadilan sebelumnya sempat menyatakan tes tersebut tidak memiliki dasar ilmiah. Dalam putusan baru-baru ini, pengadilan tinggi India kembali menyatakan bahwa sejarah seksual seorang perempuan tidak penting dan menyebut tes tersebut “patriarkal dan seksis.” Pada 2014, Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Keluarga India mengadopsi pedoman untuk standardisasi pemeriksaan medis dan pengobatan korban kekerasan seksual, menghilangkan tes jari, dan membatasi pemeriksaan vagina internal, seperti ketika mendiagnosis infeksi, cedera, atau keberadaan benda asing.
Namun, Human Rights Watch menemukan bahwa dokter masih melakukan prosedur ini. Misalnya, Gayatri (nama samaran), dari wilayah Madhya Pradesh. Ia berusia 17 tahun ketika saudara laki-lakinya menyaksikan ayah mereka memperkosanya pada 2016. Pemerkosaan telah terjadi selama berbulan-bulan. Setelah mereka melaporkan pemerkosaan, dokter mencatat bahwa Gayatri kemungkinan hamil. Dokter melakukan “tes dua jari” dan menulis pendapat profesional bahwa “vagina longgar, tidak membesar, dan dia terbiasa melakukan hubungan seksual.”
Mahkamah Agung mengarahkan pemerintah pusat dan negara bagian untuk memastikan pedoman 2014 diedarkan ke semua rumah sakit, mengadakan lokakarya pelatihan untuk penyedia layanan kesehatan, dan meninjau kurikulum sekolah kedokteran.
Pemerintah India telah berulang kali mengatakan berkomitmen untuk memastikan keadilan atas kekerasan terhadap perempuan. Namun, alih-alih melanjutkan praktik patriarki yang merendahkan perempuan, pihak berwenang harus memastikan bahwa profesional medis memperlakukan korban kekerasan seksual dengan bermartabat, menyediakan lingkungan kepercayaan yang aman untuk perawatan dan pemeriksaan, serta menawarkan dukungan penting dan layanan perawatan terapeutik.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








