Munir al-Bursh, Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, pada Jumat (30/01) menyampaikan kekhawatiran serius atas angka rekor donor organ oleh Israel. Ia mempertanyakan sumber dari jumlah ginjal yang Israel donorkan secara tidak biasa dan menyerukan penyelidikan internasional independen.
Al-Bursh mengatakan bahwa angka-angka yang Israel sebutkan telah gagal menjawab pertanyaan inti tentang dari mana asal organ-organ tersebut. Ini terjadi terutama mengingat praktik Israel yang seringkali menahan jenazah warga Palestina yang pasukan pendudukan Israel bunuh.
Ia mencatat bahwa Israel menyimpan jenazah korban Palestina selama bertahun-tahun, dan kini menampilkan diri sebagai model kemanusiaan di bidang donor organ. Israel membanggakan angka yang belum pernah terjadi sebelumnya tanpa transparansi atau akuntabilitas.
Al-Bursh mengatakan ada kasus-kasus yang terdokumentasi ketika jenazah yang dikembalikan kepada keluarga Palestina setelah penahanan berkepanjangan ternyata kehilangan organ. Organ yang hilang termasuk ginjal, tanpa laporan otopsi dan tanpa kesempatan bagi keluarga untuk mencari pertanggungjawaban. Klaim-klaim ini, tambahnya, berdasar pada kesaksian dari para profesional medis dan kasus-kasus terverifikasi. Kasus-kasus tersebut melibatkan jenazah yang kembali dalam keadaan tidak lengkap.
Ia menekankan bahwa warga Palestina tidak menentang pengobatan atau prinsip donor organ itu sendiri. Akan tetapi, ia menolak tindakan eksploitasi nilai-nilai kemanusiaan untuk tujuan propaganda. Ia juga mengecam penggunaan tubuh warga Palestina, baik yang hidup maupun yang meninggal, sebagai upaya Israel untuk mempromosikan donasi organ secara internasional sementara kebenaran tetap mereka sembunyikan.
Al-Bursh memperingatkan bahwa kurangnya transparansi dan pelarangan segala bentuk pengawasan internasional terhadap praktik-praktik ini menjadikan kecurigaan sebagai hal yang sah dan mengubah pertanggungjawaban menjadi kewajiban moral dan hukum. “Yang kami butuhkan bukanlah pendaftaran catatan baru, melainkan pembukaan investigasi internasional independen secara jelas.”
Sumber: Palinfo








