Jumlah izin bangunan yang diberikan Israel kepada warga Palestina di wilayah pendudukan telah menurun sepuluh persen selama kuartal pertama tahun ini, lapor kantor berita Wafa. Statistik baru yang dikeluarkan Biro Pusat Statistik Palestina pada Selasa (13/6) menunjukkan penurunan sepuluh persen dalam jumlah izin yang diberikan kepada warga Palestina, dibandingkan kuartal keempat tahun lalu. Selama kuartal pertama tahun 2023, sebanyak 2.530 izin bangunan dikeluarkan di wilayah pendudukan Palestina, termasuk 1.625 untuk bangunan baru.
Warga Palestina sudah sangat jarang diberikan izin bangunan oleh otoritas pendudukan Israel, terutama di Al-Quds (Yerusalem) Timur. Data mengungkapkan bahwa jumlah izin yang dikeluarkan selama kuartal pertama 2023 turun 18 persen dibandingkan dengan kuartal keempat 2022 dan lebih lanjut turun 23 persen dibandingkan dengan kuartal pertama 2022, tambah PCBS.
Itu terjadi setelah Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan pada pekan lalu bahwa otoritas pendudukan Israel telah menghancurkan dan/atau memaksa penduduk setempat untuk menghancurkan atau menyita 290 bangunan milik Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds pada kuartal pertama tahun 2023. “Semua bangunan, kecuali 19, ditargetkan (untuk dihancurkan-red) karena tidak memiliki izin bangunan, yang hampir tidak mungkin diperoleh warga Palestina,” jelas OCHA. “Akibatnya, 413 orang, termasuk 194 anak-anak, mengungsi, dan mata pencaharian atau akses ke layanan lebih dari 11.000 lainnya terpengaruh.”
Selain sulit didapatkan, izin bangunan juga dibebankan dengan harga yang sangat tinggi dan tidak terjangkau bagi sebagian besar warga Palestina, sehingga menciptakan celah hukum bagi Israel untuk mencaplok lebih banyak tanah dan membiarkan warga Palestina dalam ketidakpastian akan izin tinggal mereka. Warga Palestina yang mengajukan izin seringkali tidak mendapat tanggapan selama bertahun-tahun atau permohonan mereka ditolak.
OCHA menambahkan bahwa “Jumlah struktur yang ditargetkan pada kuartal pertama tahun 2023 telah meningkat sebesar 46 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022. Angka ini mencatat jumlah penghancuran tertinggi di Tepi Barat dan Al-Quds sejak 2016.” Penghancuran rumah yang dipraktikkan secara luas oleh Israel, yang menargetkan seluruh keluarga Palestina, adalah tindakan hukuman kolektif ilegal dan merupakan pelanggaran langsung terhadap Hukum Hak Asasi Manusia Internasional.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








