PBB menyatakan keprihatinan mendalam atas pengenalan rancangan undang-undang di Parlemen Israel (Knesset) yang bertujuan untuk menghentikan operasi UNRWA, badan PBB yang memberikan bantuan dan layanan kepada pengungsi Palestina di Tepi Barat, Al-Quds (Yerusalem) timur, dan Gaza, pada Senin (28/10).
Menurut Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini, langkah ini tidak hanya bertentangan dengan Piagam PBB, tetapi juga kewajiban Israel di bawah hukum internasional. Ia menekankan bahwa penghentian UNRWA akan memperdalam penderitaan warga Palestina, terutama di Gaza, tempat lebih dari 650.000 anak-anak terancam kehilangan akses pendidikan.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, melalui juru bicara Stephane Dujarric, telah menulis surat kepada PM Benjamin Netanyahu, menyuarakan kekhawatirannya tentang dampak negatif yang akan timbul jika undang-undang ini disahkan.
Dujarric juga melaporkan bahwa Israel menolak permintaan PBB untuk mengirim bantuan makanan dan bahan bakar ke Gaza utara, meski warga sangat membutuhkan bantuan penyelamatan jiwa. Meski pekerja bantuan berupaya keras, akses yang dibatasi oleh Israel membuat organisasi kemanusiaan sulit beroperasi sesuai skala krisis yang terjadi.
PBB juga menyoroti laporan terkait penggerebekan Rumah Sakit Kamal Adwan dan kemungkinan adanya kuburan massal yang mirip dengan temuan di rumah sakit lain setelah penarikan pasukan Israel. Dujarric menyatakan PBB akan menyelidiki jika diberi akses dan menekankan pentingnya akuntabilitas di tengah situasi sulit ini.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








