Pasukan pendudukan Israel menembak dan membunuh dua anak Palestina pada Kamis (13/11) saat melakukan penggerebekan di Tepi Barat yang diduduki. Setelah itu, mereka menahan jenazah kedua anak tersebut, di tengah meningkatnya serangan Israel terhadap warga Palestina.
Sumber lokal mengonfirmasi bahwa kedua anak itu ditembak pasukan Israel di kota Beit Ummar, sebelah utara Al-Khalil (Hebron), pada Kamis malam. Tentara Israel melepaskan tembakan ke arah keduanya, sebelum membawa pergi jenazah mereka dan menyatakan area tersebut sebagai zona militer tertutup.
Kedua anak laki-laki tersebut diidentifikasi sebagai Mohamed Abu Ayyash dan Belal Ba’aran.
Pekan lalu, Komisi Perlawanan Kolonisasi dan Tembok (CRRC) Otoritas Palestina melaporkan bahwa pada bulan lalu pasukan dan pemukim Israel melakukan 2.350 serangan di seluruh Tepi Barat sebagai bentuk “siklus teror yang terus berlangsung”.
Kepala CRRC, Mu’ayyad Sha’ban, mengatakan pasukan Israel melakukan 1.584 serangan—termasuk serangan fisik langsung, penghancuran rumah, serta pencabutan pohon zaitun—dengan sebagian besar kekerasan terjadi di wilayah Ramallah (542 serangan), Nablus (412), dan Hebron (401).
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) juga mencatat lebih dari 260 serangan pemukim pada bulan lalu atau rata-rata delapan serangan per hari. Serangan tersebut menyebabkan korban luka, kerusakan properti, atau keduanya. OCHA menyatakan bahwa Oktober mencatat jumlah serangan pemukim tertinggi sejak lembaga itu mulai mendokumentasikan situasi pada 2006.
OCHA menambahkan bahwa satu dari lima warga Palestina yang dibunuh pasukan Israel di Tepi Barat sepanjang 2025 adalah anak-anak, termasuk di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Menurut PBB, serangan Israel dan kekerasan pemukim di Tepi Barat telah membunuh 1.066 warga Palestina dan melukai sekitar 10.000 lainnya sejak awal genosida Israel di Gaza pada Oktober 2023.
Selain itu, lebih dari 20.000 warga Palestina telah diculik, termasuk 1.600 anak-anak. Pada Senin lalu, organisasi hak asasi manusia Israel, B’Tselem, mengatakan bahwa para pemukim melakukan serangan terhadap warga Palestina setiap hari, termasuk melakukan penembakan, pemukulan, intimidasi, pelemparan batu, pembakaran ladang, penghancuran pohon dan tanaman, pencurian hasil panen, pemblokiran jalan, penggerebekan rumah, hingga pembakaran kendaraan.
Permukiman Israel di Tepi Barat tercatat ilegal berdasarkan hukum internasional. Saat ini, antara 600.000 hingga 750.000 pemukim tinggal di lebih dari 250 permukiman dan pos pemukim ilegal di seluruh Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) yang diduduki.
Sumber: Qudsnen








