Otoritas Israel pada Senin pagi (17/1) melakukan pengusiran terhadap keluarga Salhiya dari rumah mereka di kawasan Sheikh Jarrah, Al-Quds Timur. Pengusiran tersebut dilakukan dengan alasan kepentingan umum.
Otoritas Israel telah memerintahkan mereka untuk meninggalkan rumah mereka dengan tenggat waktu maksimum 25 Januari. Namun, Mahmoud selaku kepala keluarga menolak perintah itu meskipun mereka telah mendapatkan tiga peringatan dalam empat bulan.
Akibatnya, Israel mengerahkan pasukan mereka untuk mengepung rumah tersebut. Namun demikian, Mahmoud memilih untuk menuangkan bensin di atap rumahnya dan mengancam akan membakar rumahnya.
Keluarga Salhiya merupakan korban yang dipindahkan secara paksa oleh Otoritas Israel pada 1948 dari kawasan Al-Quds Barat, Ein Karem. Setelah itu, pada 1950-an mereka membeli sebuah rumah di kawasan Sheikh Jarrah, jauh lebih dari satu dekade sebelum Israel menduduki paksa wilayah tersebut.
Rumah keluarga Salhiya dihuni oleh 12 orang, termasuk 9 anak di dalamnya. Keluarga tersebut juga menungkapkan bahwa mereka telah mengeluarkan uang sebesar NIS 600.000 ($190.000) untuk membiayai pengajuan kasus dan pengacara guna mempertahankan rumah mereka.
Sumber :







