Organisasi hak asasi Israel, Association for Civil Rights in Israel (ACRI), pada Senin (26/8) mengajukan permintaan resmi agar militer Israel menyelidiki Mayor Jenderal Avi Bluth, komandan pasukan di Tepi Barat, atas dugaan kejahatan perang.
Permintaan ini muncul setelah beredarnya video Bluth yang menyerukan penerapan jam malam, pengepungan desa, dan tindakan pembalasan kolektif terhadap warga Palestina, menyusul serangan terhadap warga Israel. Dalam video itu, ia menegaskan bahwa setiap desa Palestina “akan membayar harga yang mahal” jika ada serangan.
Sehari setelah pernyataannya, buldoser Israel meratakan ratusan pohon di desa al-Mughayyir dengan dalih keamanan. ACRI menilai aksi tersebut sebagai bentuk hukuman kolektif terhadap penduduk sipil, yang dilarang dalam hukum humaniter internasional.
“Selama berbulan-bulan, kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari di Tepi Barat. Kini, tentara bahkan mulai membanggakannya (kejahatan itu-red.),” tulis ACRI dalam suratnya kepada Jaksa Militer.
Militer Israel belum memberikan komentar terkait permintaan investigasi tersebut. Israel telah menduduki Tepi Barat sejak 1967, dan kekerasan di wilayah itu meningkat tajam sejak agresi di Gaza dimulai hampir dua tahun lalu.
Sumber:
The New Arab








