Situasi di Jalur Gaza semakin memburuk seiring berlanjutnya agresi militer Israel yang dimulai sejak Oktober 2023. Penargetan infrastruktur sipil, tempat penampungan pengungsi, dan sistem kesehatan telah menciptakan kondisi kehidupan yang tidak manusiawi bagi warga Palestina, terutama perempuan dan anak-anak.
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengecam keras serangan udara Israel yang menghantam kamp tenda pengungsi di Al Mawasi, Khan Yunis, yang disebut sebagai “zona kemanusiaan” oleh militer Israel. Serangan tersebut membunuh sedikitnya 23 warga Palestina, termasuk anak-anak, perempuan, dan seorang ibu hamil. Ini adalah serangan ketujuh terhadap kamp tenda dalam dua minggu terakhir, mengakibatkan sedikitnya 34 kematian, dengan sebagian besar korban adalah warga sipil yang tidak berdaya.
OHCHR menyatakan bahwa tindakan Israel yang terus menargetkan tempat penampungan dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan jika dilakukan secara sistematis terhadap populasi sipil. “Kantor Hak Asasi Manusia PBB mendesak militer Israel untuk memprioritaskan perlindungan warga sipil dan menyerukan penyelidikan independen serta pertanggungjawaban terhadap mereka yang terbukti bertanggung jawab atas kematian ini,” tulis pernyataan tersebut.
Situasi anak-anak di Gaza semakin parah. Tess Ingram dari UNICEF melaporkan kondisi mengerikan di Gaza utara. Ia mengatakan bahwa anak-anak harus mencari makanan karena kelaparan ekstrem dan mengumpulkan plastik untuk menghangatkan diri. Layanan dasar, seperti perawatan kesehatan, telah terganggu total akibat agresi yang terus berlangsung. “Nyawa anak-anak terancam, bukan hanya oleh peluru, tetapi juga oleh memburuknya kondisi kehidupan,” tambah Ingram.
Israel juga dilaporkan membombardir rumah-rumah di Kamp Pengungsi Nuseirat di Gaza tengah, membunuh puluhan warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan. Menurut data OHCHR, hampir seluruh penduduk Gaza telah mengungsi lebih dari sekali akibat perintah evakuasi dan pengeboman tanpa henti.
Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Angkatan Darat Yoav Gallant karena kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Namun, eskalasi kekerasan terus berlanjut. Total korban jiwa mencapai lebih dari 44.600 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 105.700 terluka.
Komunitas internasional semakin menyerukan tindakan nyata untuk menghentikan genosida yang sedang berlangsung di Gaza. OHCHR dan UNICEF mendesak Israel untuk menghormati hukum internasional, memberikan akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dan mengutamakan perlindungan warga sipil.
Krisis ini tidak hanya membutuhkan penghentian kekerasan segera tetapi juga penyelidikan yang adil untuk memastikan keadilan bagi ribuan korban yang kehilangan nyawa dan masa depan mereka di tengah agresi berkepanjangan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








