• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Jumat, Februari 20, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Nyawa Tawanan Palestina Terancam di Penjara Israel karena Aturan Ini

by Adara Relief International
Maret 30, 2023
in Berita Kemanusiaan, Hukum dan HAM
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Nyawa Tawanan Palestina Terancam di Penjara Israel karena Aturan Ini
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Kelompok hak asasi tawanan Palestina telah menyeru otoritas Israel untuk membebaskan tawanan Walid Daqqa dari penjara, mengatakan bahwa kesehatannya memburuk. Daqqa adalah seorang penulis dan aktivis Palestina, yang telah dipenjara oleh Israel sejak tahun 1986 karena tuduhan membunuh seorang tentara Israel. Tahun lalu, ia didiagnosis menderita Myelofibrosis–suatu bentuk langka dari kanker sumsum tulang yang mengganggu produksi sel darah normal tubuh. 

Baca Juga

Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

Pembersihan Puing-Puing di Gaza Membutuhkan Waktu 7 Tahun

Addameer, sebuah kelompok hak asasi yang mendukung tawanan Palestina, mengatakan bahwa tawanan berusia 61 tahun itu “sangat membutuhkan perhatian medis yang mendesak”. Kelompok itu menuding otoritas Israel menolak Daqqa untuk menjalani pengobatan yang diresepkan dan menyerukan “pembebasan segera”. Jika tidak diobati, Myelofibrosis menyebabkan jaringan parut yang luas di sumsum tulang, menyebabkan anemia berat yang dapat menyebabkan kelemahan dan kelelahan. Pada bulan Februari lalu, Daqqa menderita stroke yang disebabkan oleh gumpalan darah, menurut kelompok HAM tersebut.

Pejabat Palestina dan kelompok hak asasi manusia telah lama mendokumentasikan dan mengutuk “strategi kelalaian medis Israel yang disengaja”. Otoritas penjara Israel selalu menunda pemeriksaan dan operasi mendesak untuk tawanan Palestina selama bertahun-tahun, menurut kelompok tawanan. Dokter spesialis tidak tersedia secara teratur, kecuali dokter gigi, dan “obat penghilang rasa sakit yang dijual bebas diberikan sebagai obat untuk hampir semua masalah kesehatan”, kata kelompok hak asasi manusia dalam laporan ke PBB. Pada tahun 2020, empat tawanan Palestina telah tewas dalam penjara Israel.

Pada hari yang sama, Pengadilan Israel kembali memenjarakan Khalil Awawdeh, dari Kota Idna di Tepi Barat selatan, dengan hukuman 16 bulan penjara meskipun sebelumnya sudah berjanji untuk membebaskannya. Awawdeh telah melakukan mogok makan selama 172 hari untuk menuntut pembebasannya dari penahanan administratif, menurut Perhimpunan Tawanan Palestina (PPS). Pengacara Awawdeh, Khaled Zabarqa, memberitahu PPS bahwa pengadilan menghukum Awawdeh 16 bulan penjara, denda 5.000 shekel ($ 1400), dan hukuman percobaan delapan bulan setelah menuduhnya membawa ponsel ke dalam penjara ketika dia mogok makan.

Awawdeh seharusnya dibebaskan pada 2 Oktober tahun lalu di akhir perintah penahanan administratifnya setelah melakukan mogok makan selama 172 hari sebagai protes terhadap penahanannya untuk waktu yang lama tanpa dakwaan atau pengadilan. Awawdeh mengakhiri aksi mogok makannya setelah dia dijanjikan bahwa penahanan administratifnya tidak akan diperpanjang dan dia akan dibebaskan setelah menjalani masa penahanan. Namun, beberapa hari sebelum pembebasannya, dia dituduh “menyelundupkan” ponsel ketika dia berada di rumah sakit Israel untuk mendapatkan perawatan karena kondisi kesehatannya menurun akibat mogok makan. Setelah keluar dari rumah sakit, otoritas Israel langsung mengurungnya di penjara Ramla.

Sumber:

https://english.wafa.ps

https://www.aljazeera.com

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

Tags: PalestinaTawananUpdate Palestina
ShareTweetSendShare
Previous Post

Akibat Apartheid Tanah, Pertanian Palestina dan Israel Bagaikan Langit dan Bumi

Next Post

Jumlah Ujaran Kebencian terhadap Orang Palestina Meningkat di Media Sosial, Berikut Rinciannya

Adara Relief International

Related Posts

Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo
Berita Kemanusiaan

Menteri Israel Serukan Pembatalan Perjanjian Oslo

by Adara Relief International
Februari 19, 2026
0
19

Para menteri pemerintah Israel secara terbuka menyatakan niat mereka untuk secara mendasar mengubah status politik dan hukum wilayah Palestina yang...

Read moreDetails
Pembersihan Puing-Puing di Gaza Membutuhkan Waktu 7 Tahun

Pembersihan Puing-Puing di Gaza Membutuhkan Waktu 7 Tahun

Februari 19, 2026
16
Israel Menyita 2.000 Dunam Tanah Palestina di Sebastia dan Burqa

Israel Menyita 2.000 Dunam Tanah Palestina di Sebastia dan Burqa

Februari 19, 2026
16
Israel Batasi Jemaah Masjid Al-Aqsa, Larang Mesaharati Berkeliling Selama Ramadan

Israel Batasi Jemaah Masjid Al-Aqsa, Larang Mesaharati Berkeliling Selama Ramadan

Februari 19, 2026
16
Ramadan yang Kini Hampa di Tengah Genosida Gaza

Ramadan yang Kini Hampa di Tengah Genosida Gaza

Februari 19, 2026
16
Ramadan di Gaza: Antara Kehancuran dan Kelangsungan Hidup

Ramadan di Gaza: Antara Kehancuran dan Kelangsungan Hidup

Februari 19, 2026
25
Next Post
Pemukim Israel di Tepi Barat Beramai-ramai Membeli Senjata, Ini Tujuannya

Jumlah Ujaran Kebencian terhadap Orang Palestina Meningkat di Media Sosial, Berikut Rinciannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    Fidyah: Tebusan yang Menyatukan Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Senjata Terlarang Israel “Lenyapkan” Ribuan Warga Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adara Resmi Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630