Senin (14/8), Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan menyatakan bahwa perempuan tawanan Palestina masih menjadi sasaran pelanggaran oleh administrasi Penjara Damon Israel. Pengacara komisi, Hanan Al-Khatib, menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke sana. Ia menyatakan, seorang perempuan tawanan yang masih di bawah umur, Nofouth Hammad (15), dari lingkungan Sheikh Jarrah di Al-Quds (Yerusalem), buka suara mengenai intimidasi yang para perempuan tawanan alami di dalam penjara Israel.
“Situasi di penjara sangat keras. Administrasi penjara terus menjatuhkan hukuman terhadap kami. Mereka dengan sengaja merampas pekerjaan kami dan mencegah keluarga kami untuk berkunjung atau sekadar menghubungi kami. Mereka juga menutup area kantin sejak 13 hari yang lalu,” kata Hammad.
Dia menambahkan, “Di penjara ini, mereka mencegah kami mengikuti ujian Tawjihi (Ujian Nasional untuk sekolah menengah). Dan ketika mereka mengetahui bahwa saya adalah penduduk Al-Quds, seharusnya mereka memperlakukan saya sesuai dengan undang-undang penahanan untuk anak di bawah umur.”
Israel telah menahan sekitar 16.350 perempuan Palestina sejak menjajah Palestina pada tahun 1948, kata seorang pembela hak asasi manusia Palestina. Tak hanya menangkap, administrasi penjara Israel juga menyangkal hak perempuan dan anak perempuan Palestina. Israel melarang mereka untuk mengakses perawatan kesehatan dengan menunda pemeriksaan medis reguler dan diagnostik mereka, juga tidak menyediakan obat-obatan untuk tawanan yang terluka dan sakit.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini
#Palestine_is_my_compass
#Palestina_arah_perjuanganku
#Together_in_solidarity
#فلسطين_بوصلتي
#معا_ننصرها








