Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, pada Jumat (21/03) memerintahkan tentara Israel untuk menduduki lebih banyak wilayah di Jalur Gaza setelah mengusir penduduk Palestina. Perintah ini diberikan seiring dengan berlanjutnya perang genosida Israel terhadap wilayah Palestina tersebut sejak awal pekan ini.
Laporan dari penyiar publik Israel, KAN, menyebut bahwa Katz memerintahkan pendudukan lebih lanjut di wilayah Palestina di Gaza dengan dalih melindungi tentara Israel dan komunitas Israel di sekitar Gaza.
“Semakin Hamas menolak untuk membebaskan sandera, semakin banyak tanah yang akan hilang dari mereka dan akan dianeksasi oleh Israel,” ujar Katz seperti dikutip KAN.
Ia juga menambahkan bahwa operasi militer Israel di Gaza akan terus meningkat hingga semua sandera yang ditahan Hamas dibebaskan.
Selama 16 bulan terakhir, kelompok Hamas telah terlibat dalam perundingan dengan Israel yang dimediasi oleh Qatar, Mesir, dan AS. Namun, negosiasi ini belum membuahkan hasil dalam pembebasan semua tawanan Israel maupun penghentian perang yang sedang berlangsung, terutama akibat pelanggaran berulang yang dilakukan Israel serta penolakan Netanyahu untuk memenuhi kesepakatan sebelumnya.
Pada Jumat dini hari, tentara Israel melancarkan serangan terhadap wilayah barat Beit Lahia di Gaza utara, disertai dengan tembakan senjata berat dan serangan artileri.
Lebih dari 700 warga Palestina telah terbunuh dan lebih dari 900 lainnya terluka dalam serangan udara Israel di Gaza sejak Selasa, menghancurkan perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang telah berlaku sejak 19 Januari.
Sejak awal agresi pada Oktober 2023, hampir 50.000 warga Palestina telah terbunuh—sebagian besar perempuan dan anak-anak—dan lebih dari 112.000 lainnya terluka akibat serangan militer Israel di Gaza.
Pada November tahun lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan Menteri Pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas agresinya terhadap wilayah tersebut.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








