Bagian dari tabiat manusia dalam beribadah kepada Allah adalah naik dan turunnya kondisi keimanan yang terkadang membuat ibadah yang ditunaikan menjadi ala kadarnya. Namun, bagi seorang muslim, setiap waktu yang terlewati adalah sebuah perjalanan menuju Allah; menuju kampung halaman; menjemput rida-Nya. Allah tidak akan sedikit pun menyia-nyiakan upaya hamba-Nya dalam menuju-Nya, bahkan Allah menyediakan satu bulan dalam setahun yaitu Ramadan sebagai sarana bagi umat Islam dalam menjalankan amal saleh dengan balasan pahala yang berlipat ganda. Ramadan merupakan waktu yang kondusif dan istimewa bagi umat Islam untuk meningkatkan keimanan serta memperbaiki kualitas ibadah.
Sebelum memasuki Ramadan, seorang muslim seyogyanya mempersiapkan dirinya, setidaknya pada dua bulan sebelumnya, yakni pada Rajab dan Sya’ban. Pada dua bulan tersebut, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak doa agar diberi kesempatan oleh Allah untuk berjumpa kembali dengan bulan Ramadan. Selain berdoa, umat Islam juga dianjurkan untuk memperbanyak amal saleh, sehingga ketika masuk bulan Ramadan sudah terbentuk kebiasaan baik dan lebih ringan dalam melakukan berbagai amal saleh. Di antara ibadah-ibadah yang harus diperbanyak pada Rajab dan Sya’ban adalah puasa dan sedekah dalam rangka penyucian diri sebelum memasuki Ramadan.
Memperbanyak puasa
Alah bisa karena biasa adalah sebuah pepatah yang berarti bahwa segala bentuk kesulitan tidak akan terasa lagi apabila sudah biasa dilakukan. Begitu pula ketika seorang muslim membiasakan diri untuk melaksanakan puasa pada Rajab dan Sya’ban, maka ia akan terlatih untuk berpuasa selama Ramadan. Bahkan, Nabi Muhammad saw. melakukan puasa sunah terbanyak pada bulan Sya’ban. Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يُفْطِرُ ، وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لاَ يَصُومُ . فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa, sampai kami katakan bahwa beliau tidak berbuka. Beliau pun berbuka sampai kami katakan bahwa beliau tidak berpuasa. Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa pada bulan Syaban.” (HR. Bukhari dan Muslim)
عن عُثْمَانَ بْنِ حَكِيمٍ الْأَنْصَارِيِّ قَالَ سَأَلْتُ سَعِيدَ بْنَ جُبَيْرٍ عَنْ صَوْمِ رَجَبٍ وَنَحْنُ يَوْمَئِذٍ فِي رَجَبٍ فَقَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ حَتَّى نَقُولَ لَا يُفْطِرُ وَيُفْطِرُ حَتَّى نَقُولَ لَا يَصُومُ
“Dari Utsman bin Hakim al-Anshari bahwa ia berkata: Saya bertanya kepada sahabat Sa’id bin Jubair mengenai puasa Rajab, dan saat itu kami berada pada bulan Rajab. Maka ia pun menjawab: Saya telah mendengar Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma berkata: Dulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berpuasa hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan berbuka. Dan beliau juga pernah berbuka hingga kami berkata bahwa beliau tidak akan puasa.” (HR. Muslim)
Nabi Muhammad saw. pernah menyambung puasa pada bulan Sya’ban ke puasa Ramadan. Di dalam hadis riwayat Ummu Salamah ra., dikatakan:
عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ لَمْ يَكُنْ يَصُومُ مِنَ السَّنَةِ شَهْرًا تَامًّا إِلَّا شَعْبَانَ، وَيَصِلُ بِهِ رَمَضَانَ
“Bahwa Nabi Saw. belum pernah puasa satu bulan penuh selain Sya’ban, kemudian beliau sambung dengan Ramadan.” (HR. An-Nasa’i)
Namun demikian, menyambung puasa Sya’ban ke Ramadan tidak diperbolehkan jika puasa baru dilakukan pada satu atau dua hari di akhir Sya’ban. Mereka yang diperbolehkan untuk menyambungnya adalah yang sebelumnya terbiasa melaksanakan puasa secara rutin. Hal ini dijelaskan dalam hadis, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan kecuali seseorang yang punya kebiasaan puasa, maka boleh ia berpuasa.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Memperbanyak Sedekah
Selain memperbanyak puasa pada Rajab dan Sya’ban, menyucikan jiwa sebelum Ramadan dapat dilakukan dengan memperbanyak sedekah. Sedekah dapat melatih diri seorang muslim agar memiliki kepedulian yang tinggi dan jiwa dermawan. Rasulullah saw. adalah orang yang paling dermawan dan kedermawanan beliau lebih dahsyat lagi pada Ramadan. Hal ini diceritakan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma,
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم أجود الناس ، وكان أجود ما يكون في رمضان حين يلقاه جبريل ، وكان يلقاه في كل ليلة من رمضان فيُدارسه القرآن ، فالرسول الله صلى الله عليه وسلم أجودُ بالخير من الريح المرسَلة
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al-Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berembus.” (HR. Bukhari)
عَنْ اَنَسٍ قِيْلَ يَارَسُولَ اللهِ اَيُّ الصَّدَقَةِ اَفْضَلُ؟ قَالَ: صَدَقَةٌ فِى رَمَضَانَ
“Dari Anas RA, sahabat bertanya, ‘Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?’ Rasulullah SAW menjawab, ‘Sedekah pada bulan Ramadan.”
(HR. At-Tirmidzi)
Allah berfirman dalam Surah Al-Lail ayat 18 bahwa bersedekah dapat menyucikan harta dan jiwa.
ٱلَّذِى يُؤْتِى مَالَهُۥ يَتَزَكَّىٰ
“Yang menafkahkan hartanya (di jalan Allah) untuk membersihkannya,”
نادى رجلٌ رسولَ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ فقال إنَّا كُنَّا نَعْتِرُ عتيرةً في الجاهليةِ في رجبٍ قال اذبحوا للهِ في أيِّ شهرٍ كان ، وبَرُّوا اللهَ وأَطْعِمُوا
“Seorang laki-laki memanggil Rasulullah Saw. bertanya kepadanya, ‘dulu kami melaksanakan al ‘atirah[1] pada masa jahiliyah setiap bulan Rajab, apa yang akan Engkau perintahkan kepada kami?’ Beliau menjawab: ‘sembelihlah untuk beribadah kepada Allah Swt. pada bulan apa pun, berbuatlah kebaikan atas nama Allah Swt. dan berilah makan kepada manusia (sedekah).” (HR. Abu Daud)
Selain itu, sedekah pada bulan Sya’ban sangat dianjurkan agar membantu menyiapkan orang-orang di sekeliling kita atau umat Islam secara keseluruhan yang kurang mampu dari sisi ekonomi, menjadi lebih siap untuk memasuki bulan Ramadan, sebagaimana sabda Rasulullah saw:
عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – خَادِمِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: ” لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ ” رَوَاهُ البُخَارِيُّ وَمُسْلِمٌ
Dari Abu Hamzah Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, pembantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salah seorang di antara kalian tidaklah beriman (dengan iman sempurna) sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Ramadan adalah waktu yang mulia dan Allah melipatgandakan pahala pada bulan tersebut. Bersedekah pada Ramadan berarti membantu orang yang berpuasa, orang yang melakukan salat malam, dan orang yang berdzikir, sementara yang memberi sedekah akan mendapatkan pahala orang yang diberi sedekah. Tidak terbayang ganjaran yang Allah lipat gandakan jika sedekah diberikan kepada saudara-saudari di Palestina, yang mereka tidak hanya berpuasa dalam keadaan melakukan berbagai macam amal saleh, tetapi status mereka adalah mujahid fi sabilillah yang sedang memperjuangkan tanah air mereka serta menjaga Masjid Al-Aqsa dari para penjajah zionis Israel. Dalam hadis berikut, Nabi Muhammad saw. menyebutkan keutamaan orang yang memberi makan untuk berbuka:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun juga.”
(HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192, dari Zaid bin Khalid Al-Juhani. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan sahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih)
Tidak lama lagi tamu Allah yang dirindukan seluruh umat Islam akan tiba. Mari siapkan hati untuk mendekatkan diri kepada Allah dengan menanam dan memupuk amal-amal saleh pada Rajab dan Sya’ban, sehingga pada Ramadan ada banyak hasil yang dapat dituai. Marhaban ya Ramadhan.
Fatmah Ayudhia Amani, S.Ag.
Penulis adalah relawan Adara Relief International yang merupakan lulusan dari Diploma in Islamic Early Childhood Education (International Islamic College Malaysia) dan sarjana Tafsir dan Ulumul Qur’an (STIU Dirosat Islamiyah Al Hikmah Jakarta).
- Al-’atirah adalah hewan yang disembelih untuk berhala di masa jahiliyah, pada tanggal 10 Rajab. (Musthafa Bugha, sahih Al-Bukhari, 7/85). Dua pendapat mengenai al-’atirah, Pertama: hukumnya karahah (makruh), menurut Malikiah, sebagian Syafi’iyah dan sebagian Hanabilah. Kedua: hukumnya istihbab (boleh), menurut sebagian Syafi’iyah dan sebagian Hanabilah. Dari kedua pendapat tersebut, pendapat kedua yang lebih kuat. Menurut Imam As-Syafi’i kalau sanggup melaksanakan setiap bulan maka lebih baik. Bangsa Arab mengagungkan dan memuliakan bulan Rajab karena termasuk asyuhrul hurum (bulan-bulan yang diharamkan berperang). ↑
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








