Tentara Israel telah menahan lebih dari 17.000 warga Palestina sejak Oktober 2023, sebuah kelompok urusan tawanan mengatakan pada Rabu (28/05). “Para tawanan, termasuk 537 perempuan dan 1.360 anak-anak, berada di penjara Israel, baik di Tepi Barat maupun di (kota-kota Arab) dalam Israel,” kata Masyarakat Tawanan Palestina dalam sebuah pernyataan. Angka itu tidak termasuk mereka yang ditangkap dari Jalur Gaza, yang jumlahnya diperkirakan mencapai ribuan. Kelompok hak asasi manusia mengatakan bahwa sejumlah perempuan Palestina telah ditangkap di Gaza, tanpa memberikan angka pasti.
Menurut kelompok itu, setidaknya 70 warga Palestina telah meninggal di penjara-penjara Israel, termasuk 44 dari Gaza, sejak Oktober 2023. Berdasarkan satu-satunya data yang diberikan oleh pemerintah Israel, sekitar 1.846 warga Palestina dari Gaza telah ditangkap dan ditahan di penjara-penjara dan kamp militer Israel. Kelompok hak asasi manusia memperkirakan bahwa jumlah tawanan Palestina mencapai lebih dari 10.100, termasuk lebih dari 400 anak-anak dan 45 perempuan.
Tentara Israel, menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, telah melakukan serangan brutal terhadap Gaza sejak Oktober 2023, membunuh lebih dari 54.000 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas kejahatan perangnya terhadap warga sipil di daerah kantong itu.







