Menjadi difabel berarti berhadapan dengan paradigma berpikir yang kerap mendiskriminasi golongan ini, meskipun secara legal hak teman difabel di Indonesia diatur dalam UU No. 8 tahun 2016. Hal ini sebab penerapan UU tersebut belum maksimal. Secara internasional, hak-hak teman difabel pun baru diakui melalui Konvensi PBB yang dibentuk pada 2006 dan diratifikasi pada 2011. Konvensi PBB ini menjadi titik mula peran negara dalam mengakui hak teman difabel.
Teman difabel memiliki kebutuhan yang sama dengan masyarakat pada umumnya. Apalagi ketika masuk ke ranah pekerjaan. Masih sedikit lapangan kerja yang terbuka bagi para teman difabel, meskipun Undang-Undang Tentang Penyandang Disabilitas sesungguhnya mewajibkan instansi pemerintah dan swasta menyediakan kuota bagi teman difabel. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa partisipasi angkatan kerja teman difabel di Indonesia masih rendah. Hal ini dipengaruhi oleh masih terbatasnya ketersediaan lapangan kerja dan diskriminasi serta stigma bagi teman difabel di dunia kerja. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada bulan Februari 2020 mencatat jumlah penduduk usia kerja teman difabel sebanyak 17,74 juta orang.
Adapun ketersediaan lapangan kerja bagi teman difabel lebih banyak di sektor pelayanan, jasa dan ritel dibanding sektor industri. Menurutnya, rendahnya partisipasi di sektor industri, dipengaruhi oleh beberapa permasalahan seperti tidak tersedianya aksesibilitas di lingkungan kerja, kesenjangan sosial, dan pelatihan pendidikan yang tidak inklusif. Berdasarkan data pada 2020, teman difabel yang tinggal di pedesaan justru memiliki peluang lebih besar untuk bekerja dibandingkan yang ada di perkotaan. Hal ini disebabkan karena daerah pedesaan memiliki ketersediaan lapangan kerja di sektor tradisional dengan keterampilan rendah.
Prihatin dengan lapangan kerja bagi para teman difabel, seorang perempuan Makassar, Pratiwi Hamdhana (30 tahun), memiliki ide untuk memberdayakan para teman difabel sembari membuka bisnis yang tak sekadar kegiatan sosial. Pratiwi menemukan fakta mengejutkan. “Ternyata Sulawesi Selatan itu adalah satu dari tiga provinsi dengan jumlah teman difabel terbesar,” katanya. Dari sanalah, ia lalu membangun usaha Tenoon, yang bergerak di bidang suvenir berbahan dasar kain tenun khas Indonesia timur. Dalam membangun bisnisnya, Pratiwi mengajak para teman difabel untuk menjadi penjahit dan partner.

Data tiga provinsi dengan penyandang disabilitas terbanyak di Indonesia (Foto: tangkapan layar BPS)
Dengan cara berbeda, Anjas Pramono tergugah untuk memberdayakan teman difabel. Aplikasi kamus bahasa isyarat jadi medianya. Hasil karya warga Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kudus, Jawa Tengah, itupun berbuah penghargaan dari Pemerintah Amerika Serikat. Anjas sendiri merupakan seorang difabel. Ia didiagnosis dengan penyakit tulang bernama Osteogenesis Imperfecta. Penyakit itu membuat tulang Anjas keropos dan rapuh hingga membuatnya harus berjalan menggunakan tongkat.
Namun, ia tak patah semangat. Berawal dari keinginannya untuk belajar bahasa isyarat, Anjas menciptakan aplikasi bernama Difodeaf, yang merupakan singkatan dari Dictionary for Deaf. Hal tersebut berawal ketika Anjas menemukan kamus bahasa isyarat keluaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun 2004. Sayang, kamus itu sungguh tak praktis. “Beratnya 2,5 kilogram dengan total hampir 500 halaman,” kenang Anjas. Ia ingin agar kamus itu juga dapat diakses mudah oleh nondifabel.
“Supaya lebih efektif untuk teman-teman awam. Jadi, tidak terbatas untuk teman-teman difabel. Karena kan kita nggak bisa maksa. Jadi, harus diri kita sendiri yang mengedukasi masyarakat agar bisa bahasa isyarat,” ujar Anjas. Selain Difodeaf, Anjas juga membuat aplikasi bernama Locable (Location for Difable) yang berguna untuk penyandang disabilitas mengakses tempat yang ramah untuk mereka. Anjas juga kemudian merancang aplikasi Jubilitas untuk memberi ruang kepada teman difabel berwirausaha.
Berbagai penghargaan telah ia dapatkan berkat ide dan penemuannya. Anjas mengatakan keberhasilannya meraih berbagai prestasi seharusnya menjadi bukti, teman difabel mampu berprestasi jika diberikan kesempatan. Menurutnya, yang terpenting bagi para teman difabel adalah kesempatan yang sama.
Kadek Wiwindari (31 tahun) seorang penyandang disabilitas asal Bali juga tak pantang menyerah meski memiliki keterbatasan fisik. Winda, sapaan akrabnya menderita kelainan genetik bernama muscular dystrophy yakni penyakit yang membuat beberapa bagian tubuhnya kehilangan kekuatan untuk digerakan. Dengan keterampilannya melukis di atas kanvas, Winda berhasil meraup pundi-pundi rupiah, hingga dapat menghidupi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Karya lukisan yang dihasilkan olehnya memiliki obyek yang didominasi dengan tema kehidupan orang Bali, seperti Tari Bali, panen padi, hingga kehidupan pasar. Tidak pernah mengikuti les menggambar ataupun pendidikan formal, kemampuan otodidaknya ini membuat lukisan yang rapi dan cukup detail tak kalah dari karya pelukis pada umumnya.
Lukisan Winda sudah cukup banyak memiliki peminat, baik peminat dalam maupun luar negeri. Dalam sebulan, Winda biasanya dapat menjual sebanyak 2 lukisan dengan harga yang bervariasi, tergantung ukuran.. “Untuk beberapa tahun ini tiap bulan ada saja yang membeli. Sebulan dapat terjual 2 lukisan ukuran besar, bervariasi harganya yang besar kisaran Rp 3-4 juta, hasil penjualannya juga saya sisihkan 10 persen untuk donasi, untuk membantu teman difabel lainnya yang membutuhkan,” pungkasnya.
Sumber:
https://perpustakaan.bappenas.go.id
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








