Kepala Sekolah Diberhentikan, Kementerian Pendidikan mengutuk Putusan Zionis – Beberapa hari yang lalu, penjajah Zionis menginformasikan bahwa mereka melarang Kepala Sekolah Al Maleh, Jaafar Fiqha, untuk datang ke sekolah selama sepuluh hari. Hal ini adalah kejadian pertama kali di Lembah Yordan Utara. Kementerian Pendidikan mengutuk keputusan Otoritas Pendudukan Zionis ini dan menganggap keputusan tersebut merupakan pelanggaran terhadap sistem pendidikan.
Baca juga: Puluhan Murid dan Guru Sekolah di Nablus Ditangkap
Ada sekitar 50 siswa, mulai dari TK hingga akhir kelas 4 SD, yang bersekolah di Al Maleh. Orang tua mereka mengungkapkan ketakutan mereka setelah dikeluarkannya kebijakan pemberhentian kepala sekolah. Kepala Sekolah Al Maleh, Jaafar Fiqha mengatakan, “Mereka awalnya memutuskan untuk mengeluarkan saya dari sekolah selama sebulan. Kemudian, setelah perdebatan panjang, mereka mengurangi waktu menjadi setengah bulan, lalu menjadi sepuluh hari.” Walaupun dilarang datang, Kepala Sekolah tetap memantau proses jalannya pembelajaran melalui ponselnya dan setiap hari menelepon staf pendidikan.
Dalam setahun, Zionis melakukan satu kali pembongkaran dan lima kali penghancuran properti di Sekolah Al-Maleh. Human Rights Watch mengatakan dalam sebuah laporan yang diterbitkan di situsnya pada 2018 bahwa Zionis berulang kali menolak memberikan izin kepada warga Palestina untuk membangun sekolah di Tepi Barat. Mereka juga menghancurkan sekolah yang dibangun tanpa izin sehingga sulit atau tidak mungkin bagi ribuan anak untuk mengakses pendidikan secara formal. Tentara Zionis juga telah menghancurkan atau menyita gedung sekolah atau properti Palestina di Tepi Barat setidaknya 12 kali sejak 2016, dan berulang kali menargetkan beberapa sekolah.
Sumber : Wafa
***
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.








