Kementerian Wakaf dan Urusan Agama Palestina melaporkan peningkatan signifikan pelanggaran Israel terhadap situs-situs suci Islam dan Kristen sepanjang tahun 2025. Dalam laporan tahunannya yang dirilis pada Minggu, kementerian mencatat bahwa pemukim Israel, dengan perlindungan penuh aparat kepolisian pendudukan, melakukan sedikitnya 280 kali penyerbuan ke Masjid Al-Aqsa. Pada saat yang sama, azan di Masjid Ibrahimi, Al-Khalil (Hebron), dilarang berkumandang sebanyak sekitar 769 kali.
Menurut laporan tersebut, sejak awal tahun lalu pasukan Israel semakin mengintensifkan pelanggaran di kompleks Masjid Al-Aqsa dengan mengizinkan kelompok pemukim ekstremis memasuki dan menodai area masjid. Dalam penyerbuan tersebut, para pemukim secara terbuka melaksanakan ritual Talmudiah, seperti sujud penuh, meniup shofar, dan mengenakan pakaian ibadah Yahudi—praktik yang kini disebut hampir menjadi kegiatan harian.
Kementerian menilai tindakan ini sebagai upaya sistematis untuk menormalkan ibadah Yahudi di dalam Masjid Al-Aqsa dan menerapkan aturan pembagian waktu dan ruang (temporal dan spasial) di kompleks masjid. Penyerbuan dilakukan di bawah pengawasan langsung polisi Israel, yang secara rutin menghalangi petugas Wakaf Al-Quds (Yerusalem) menjalankan tugasnya.
Laporan tersebut juga mencatat peran aktif kelompok-kelompok “Temple Mount” yang memfasilitasi perayaan Tahun Baru Yahudi di dalam Al-Aqsa, serta kampanye intensif untuk memperluas penyerbuan selama bulan suci Ramadan. Kementerian memperingatkan eskalasi berbahaya selama hari raya Paskah Yahudi, ketika para pemukim berupaya membawa hewan kurban ke dalam Al-Aqsa, disertai hasutan terbuka untuk melakukan ritual di dalam masjid.
Selain itu, kementerian menyoroti penyerbuan berulang oleh Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir dan sejumlah anggota Knesset, yang bahkan melakukan ritual “berkat para imam” di dalam Al-Aqsa pada peringatan yang disebut Israel sebagai “Hari Yerusalem”. Ini merupakan penyerbuan kedelapan Ben-Gvir sejak menjabat dan disebut sebagai langkah belum pernah terjadi sebelumnya yang memberikan legitimasi politik resmi terhadap ritual Talmud di dalam masjid.
Sementara itu, terkait Masjid Ibrahimi di Al-Khalil, kementerian melaporkan pelanggaran harian, termasuk pencegahan azan sekitar 769 kali, penutupan masjid secara berulang, serta pembatasan ketat terhadap jamaah Muslim. Otoritas Israel juga dilaporkan memasang menorah dan bendera Israel di atap dan dinding masjid, menggelar perayaan bising dan doa-doa Talmud di bagian masjid yang disita, serta melakukan intimidasi terhadap jemaah.
Sejak awal 2025, Israel menolak menyerahkan Masjid Ibrahimi kepada pengelola Wakaf Palestina pada hari-hari besar Islam, bahkan memasang kunci di seluruh pintu masjid. Pada 15 September 2025, Israel juga mengeluarkan perintah penyitaan halaman masjid—satu-satunya ruang terbuka bagi jemaah—untuk memungkinkan pemukim mendirikan bangunan, yang dinilai sebagai upaya mengubah karakter historis dan arkeologis masjid.
Laporan tersebut mencatat penutupan Masjid Ibrahimi selama 12 hari berturut-turut dengan dalih perang Iran–Israel, serta 11 hari tambahan dengan alasan hari raya Yahudi. Gerbang timur masjid tetap ditutup sejak awal tahun, sementara seluruh akses masuk jemaah dibatasi hanya melalui satu pintu pasar, yang berdampak pada penurunan tajam jumlah jamaah.
Secara lebih luas, Kementerian Wakaf Palestina mendokumentasikan serangan terhadap sedikitnya 45 masjid di Tepi Barat dan Al-Quds (Yerusalem), baik berupa perusakan sebagian, penyerbuan, penodaan, maupun pelecehan terhadap ritual Islam. Pembatasan juga diberlakukan terhadap umat Kristen, termasuk saat perayaan Sabtu Suci di Gereja Makam Kudus, serta berbagai aksi pelecehan terhadap peziarah Kristen dan penyerangan situs-situs suci Kristen di Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki.
Menutup laporannya, kementerian menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera menghentikan eskalasi pelanggaran Israel terhadap situs-situs keagamaan, yang disebut semakin meningkat seiring berlanjutnya genosida Israel di Jalur Gaza.
Sumber: Palinfo








