Pemukim ekstremis Yahudi di Tepi Barat dengan perlindungan tentara Israel telah melakukan lebih dari 100 serangan terhadap warga Palestina sejak 7 Oktober, organisasi hak asasi manusia Israel, Yesh Din, melaporkan. Serangan tersebut dilaporkan terjadi di 62 lokasi berbeda di Tepi Barat.
Empat warga Palestina tewas dalam serangan yang dilakukan oleh pemukim di Kota Qusra, selatan Nablus, pada 11 Oktober. Dua orang lainnya ditembak dan dibunuh setelah pemukim Israel menyerang prosesi pemakaman empat orang pertama yang terbunuh. Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya 105 warga Palestina telah terbunuh di Tepi Barat sejak 7 Oktober.
Yesh Din melaporkan bahwa dalam berbagai kasus, pemukim terlibat dalam pencurian properti warga Palestina, termasuk panel surya dan generator. Mereka juga merusak rumah dan kendaraan, menumbangkan pohon, dan membakar properti. Organisasi hak asasi manusia tersebut menegaskan bahwa tidak ada satu pun pemukim yang menghadapi penahanan, penangkapan atau penyelidikan setelah serangan-serangan ini. Selain itu, tidak ada tanggapan dari polisi Israel ketika dimintai komentar.
Kelompok tersebut menyatakan lebih lanjut bahwa kekerasan yang dilakukan pemukim sering kali bertujuan untuk mengusir komunitas Palestina, dengan tujuan merampas rumah dan tanah mereka. Ada peningkatan signifikan dalam kekerasan pemukim tahun ini, yang menyebabkan seluruh komunitas penggembala terpaksa meninggalkan rumah mereka. Desa terbaru yang diserang oleh pemukim ekstremis untuk tujuan jahat ini adalah Desa Wadi Al-Seeq di sebelah timur Ramallah. Komunitas penggembala setempat terpaksa pergi selama beberapa minggu terakhir.
Di Desa Ein Shabli di Lembah Yordan, warga Palestina juga terpaksa pergi setelah berminggu-minggu diserang oleh pemukim bersenjata. Yesh Din mengatakan bahwa warga menerima panggilan telepon yang mengancam dari pemukim yang menyamar sebagai agen Shin Bet atau petugas polisi. Para penelepon mengancam akan melakukan kekerasan dengan alasan perang yang sedang berlangsung melawan Gaza, Haaretz melaporkan. Semua permukiman Israel dan pemukim yang tinggal di dalamnya adalah ilegal menurut hukum internasional.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini
#Palestine_is_my_compass
#Palestina_arah_perjuanganku
#Together_in_solidarity
#فلسطين_بوصلتي
#معا_ننصرها








