Berapa banyak tentara dan pemukim Israel yang dibutuhkan untuk menghadang perjalanan anak-anak ke sekolah dasar di sebuah desa di Palestina? Hari itu, Rabu 17 November 2021, jumlah mereka sekitar 200 orang. Para pemukim dan tentara Israel sejak pagi telah berada di sepanjang rute perjalanan anak-anak dari Desa Al-Lubban Ash-Sharqiyah. Mereka dengan persenjataan lengkap menghalangi anak-anak untuk dapat berangkat ke sekolah.
Saat situasi mulai memanas, tentara mulai menembakkan peluru karet dan gas air mata untuk membubarkan anak-anak, memaksa mereka kembali ke desa. Bentrokan bahkan berlanjut hingga sore hari dan melibatkan sebagian besar penduduk desa yang datang ke persimpangan untuk menjaga dan melindungi anak-anak. Digambarkan bahwa daerah itu jadi menyerupai medan perang.
Sebanyak 60 anak pada hari itu menderita karena gas air mata dan tidak dapat berangkat ke sekolah dan 40 orang terluka oleh peluru berlapis karet. Seorang anak laki-laki, Ziyad Salame, 11 tahun, terkena peluru logam berlapis karet di kepalanya. Ia dibawa ke Rumah Sakit Pemerintah Martir Yasser Arafat di Salfit, kemudian dikirim ke Rumah Sakit Mata Hugo Chavez di Turnus Aya, dekat Ramallah.
Apa yang dialami Ziyad dan teman-temannya adalah kenyataan sehari-hari bagi 420 siswa-siswi Palestina dari desa Al-Sawiya dan Al-Lubban As-Sharqiya, di selatan kota Nablus yang diduduki. Meski orang tua dan guru-guru telah berupaya mengawal mereka untuk dapat mencapai sekolah dengan aman, tetapi menghadapi para pemukim yang bersenjata dan dilindungi bahkan dibantu tentara bukanlah hal yang mudah. Anak-anak seringkali dicaci maki, ditangkap, diinterogasi, dianiaya, dan diintimidasi secara teratur dalam perjalanan ke dan dari sekolah, sementara sekolah mereka seringkali digerebek oleh tentara, ditembaki, diserang dengan bom gas air mata, dan bahkan ditutup total. Mereka yang berupaya melindungi juga mendapatkan kekerasan serupa.
Menurut Yakub Issawi, Kepada Dewan Desa Al-Lubban, tercatat sejak awal 2021 di desanya, tentara telah mencegah siswa pergi ke sekolah sebanyak 76 kali dan memasuki sekolah delapan kali saat kelas diadakan. Selain itu, drone terlihat melayang di atas daerah itu sebanyak lima kali, mengganggu kegiatan belajar mengajar dengan membuat para murid ketakutan. Granat gas air mata dilemparkan ke dalam ruang kelas sebanyak tujuh kali. Akibatnya, para siswa harus dievakuasi. Murid-murid dipukuli dalam 13 serangan, dan sebanyak 13 anak telah ditahan selama beberapa jam atau beberapa hari. Tentara juga mengunci gerbang sekolah sebanyak 15 kali. Para pemukim menyerang murid dengan kekerasan sebanyak tujuh kali. Ini belum termasuk sekitar 100 ancaman ketika pasukan atau pemukim berdiri di dekat pintu masuk sekolah, menakit-nakuti siswa.
Tindakan Represif dan Penolakan Akses Pendidikan
Dengan alasan apa anak-anak sekolah ini menjadi sasaran serangan? Para pemukim di Al-Lubban selalu beralasan bahwa anak-anak itu terlibat pelemparan batu. Namun, Ziyad mengatakan, tidak ada kejadian semacam itu pada Rabu, 17 November saat ia harus menderita luka tembakan. Pun, jika terjadi pelemparan batu oleh anak-anak, apakah setimpal dengan balasan serangan senjata tajam, bahkan oleh sepasukan tentara?
Saat diwawancara, Ziyad yakin para pemukim sengaja membuat hidup para siswa menjadi sengsara, sebagai bagian dari sebuah rencana: “Para pemukim ingin menutup sekolah sehingga mereka dapat mengambil alih desa,” katanya.
Terletak 20 km di selatan Nablus, Desa Al-Lubban Ash-Sharqiya dikelilingi oleh permukiman ilegal Ma’ali Levona, Aliyeh, Shilo, Makhleb Ariel, Neve, dan Rehelim. Al-Sawiya/Al-Lubban adalah salah satu sekolah Palestina tertua di daerah tersebut. Didirikan pada 1944 (sebelum pendirian negara Israel), di atas lahan seluas 42 dunum (4,2 hektar), sekolah ini berada di Area C Tepi Barat, yang sepenuhnya berada di bawah kontrol Israel. Selain itu, sekolah juga berada di tepi Rute 60, sebuah jalan khusus yahudi yang disebut sebagai ‘rute berdarah’ bagi rakyat Palestina, karena seringkali memakan korban jiwa orang Palestina.
Issawi mengatakan, sekitar 5.000 dunam (1.250 hektar) tanah telah diambil alih selama bertahun-tahun dari Lubban sementara permukiman tetangga Ma’aleh Levona, Eli, Shiloh, dan Givat Harel sedang dibangun, dan upaya penggusuran di desa itu masih terus berlangsung.
Di berbagai wilayah di Tepi Barat, jaringan pos pemeriksaan militer Israel menghalangi pergerakan semua warga Palestina sehingga perjalanan yang seharusnya dapat ditempuh secara singkat jadi harus memakan waktu beberapa jam dan berhadapan secara langsung dengan personil militer Israel. Anak-anak Palestina yang harus melewati pos pemeriksaan militer Israel untuk mencapai sekolah seringkali tidak dapat menghadiri kelas karena rute menuju sekolah sering menjadi sasaran kekerasan, intimidasi, dan penangkapan sewenang-wenang.
Melihat situasi ini, jelas bahwa serangan pemukim maupun tentara Israel kepada anak-anak sekolah Palestina merupakan tindakan represif yang bertujuan untuk menekan anak-anak dalam mendapatkan hak mereka atas pendidikan.
Pada 2019, PBB mendokumentasikan insiden terkait penghalangan hak edukasi anak sebanyak 257 kali terjadi di Al-Quds Timur dan Jalur Gaza. Pada 2021, menurut pernyataan pada 15 Agustus oleh Lynn Hastings, koordinator kemanusiaan dan penduduk PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, 24 anak-anak Palestina (lima perempuan dan 19 laki-laki) terluka oleh pemukim di Tepi Barat sejak awal tahun. Mengingat bahwa kekerasan pemukim semakin intens berlangsung seiring semakin meningkatnya tingkat penggusuran Otoritas Palestina atas tanah-tanah Palestina di bulan November dan Desember, angka ini masih terus bertambah.
Di Gaza, kondisi lebih spesifik terjadi dengan adanya agresi militer Israel pada Mei 2021. Banyaknya sekolah yang rusak dan masih belum dibangun kembali telah menghambat siswa kembali ke sekolah. Meskipun sebetulnya kendala utama bagi keberlangsungan kegiatan belajar mengajar di Gaza sudah cukup berat dengan adanya kepungan yang berlarut-larut, yang mencegah masuknya material penting untuk membangun kembali sekolah dan bahan pembelajaran. Ditambah lagi, pembatasan bahan bakar dan kemiskinan akibat penutupan juga membuat anak-anak sulit berkonsentrasi di sekolah sehingga sebagian anak putus sekolah sama sekali. Adanya pemadaman listrik memaksa banyak anak Palestina di Jalur Gaza untuk menyelesaikan tugas sekolah mereka dengan menyalakan lilin pada malam hari.
Kondisi ini merupakan keniscayaan dari sebuah sistem apartheid, yang menurut Hukum Internasional melakukan manifestasi kebijakannya dalam dua hal: represi (tekanan/penindasan) dan diskriminasi. Keduanya dideskripsikan sebagai kejahatan paling keji terhadap hak asasi manusia, apalagi terhadap anak-anak.
Diskriminasi Pendanaan dan Sistem Pendidikan
73 tahun pendudukan Israel atas Palestina, Otoritas Kependudukan melakukan diskriminasi melalui kebijakan rasisme dalam bidang pendidikan melalui pendanaan yang tidak berimbang sehingga berdampak kepada seluruh sistem.
Negara zionis sejak pertama kali berdiri telah memisahkan sekolah menjadi dua tingkat berdasarkan ras mereka, yaitu anak-anak Palestina (yang disebut sebagai ‘Arab’ oleh Israel) dan sekolah anak-anak Yahudi. Studi Mari (1978) menunjukkan bahwa pemisahan tersebut bukan untuk memenuhi permintaan dan kebutuhan yang berbeda, tetapi yang pertama dan utama merupakan pemisahan diskriminatif yang membuat sistem pendidikan Arab “berada di luar konsensus” dan “mengalami pengabaian terus menerus”.
Laporan yang disusun Human Rights Watch (HRW) menyatakan bahwa sekolah anak-anak Palestina seringkali penuh sesak dan kekurangan staf, dibangun dengan buruk, tidak terpelihara dengan baik, atau tidak tersedia.
Fasilitas sekolah-sekolah Arab juga sangat kontras dengan Yahudi karena seringnya mereka kekurangan fasilitas pembelajaran dasar seperti perpustakaan, komputer, laboratorium sains, dan ruang rekreasi. Tidak ada sekolah Arab yang terlihat memiliki fasilitas khusus seperti studio penyuntingan film atau ruang teater, sebagaimana dimiliki oleh sekolah yahudi yang bahkan menjadi nilai unggul mereka.
Sistem pendidikan Palestina/Arab mengalami ketidakmerataan alokasi pendanaan dari sumber daya negara dan kurangnya pengakuan akan kebutuhan Palestina (Jabareen & Agbaria, 2010). Menurut HRW, Otoritas Kementerian Pendidikan telah mengakui bahwa kementerian membelanjakan lebih sedikit anggaran per siswa di sistem Palestina daripada di sistem sekolah Yahudi. Kesenjangannya sangat besar, bahkan terdapat dalam setiap kriteria yang diukur oleh otoritas Israel.
Kebijakan rasis ini telah terjadi sejak awal pendudukan Israel. Ini terungkap dalam sebuah dokumen yang tidak dideklasifikasi yang baru-baru ini dibuka di Israel. Dokumen ini mengungkap beberapa peristiwa yang menunjukkan kejahatan kriminal Israel yang berlangsung dalam sejarah Israel-Palestina; salah satunya yaitu menceritakan bagaimana asal usul rasisme dalam pemisahan sekolah Palestina vs Israel bermula di pendirian negara zionis tersebut.
Dalam dokumen itu, terungkap sebuah risalah rapat pada tahun 1948 yang mencatat perbincangan mengenai sistem pendidikan di Wilayah pendudukan Israel. Zalman Shazar, yang saat itu adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Israel dilaporkan menyampaikan bahwa setiap anak Israel di ruang kelas bernilai 27,7 lira, sementara anak Arab (Palestina) disebutkan senilai 15 lira.
Hingga kini, pendanaan negara untuk siswa Palestina di Israel terus berlanjut menjadi sangat tidak proporsional. Pelajar Yahudi menikmati manfaat dan hak istimewa yang tidak diberikan kepada warga Palestina dari negara pendudukan. Dengan kebijakan yang berlanjut secara sistematis tersebut, kualitas sekolah keturunan Arab Palestina berada jauh di bawah kualitas sekolah para penduduk Yahudi Israel.
Kondisi ini belum termasuk hampir tidak adanya fasilitas yang diberikan untuk anak-anak komunitas badui Palestina di Negev, yang secara keberadaan bahkan dikatakan “tidak diakui”. Masalah transportasi di wilayah itu dilaporkan telah menghalangi 18.000 anak dari menghadiri kelas di sekolah, yang tidak tersedia di lingkungan terdekat mereka.
Diskriminasi ini secara sistematis telah diciptakan melalui berbagai kebijakan dan undang-undang yang membuat sistem rasis di bidang pendidikan Israel semakin menyeluruh.
Contohnya, baru-baru ini, Pemerintah Israel mengesahkan sebuah Undang-undang baru yang memberikan status pembebasan pajak kepada kelompok-kelompok yang menjalankan sekolah di Tepi Barat yang diduduki sebagai selama mereka hanya mengajar orang Yahudi, tetapi tidak jika mereka memberikan layanan kepada orang-orang Palestina yang tinggal di bawah pendudukan militer di wilayah yang sama.
Human Rights Watch (HRW) menyebut UU ini sebagai “apartheid stempel karet”. Dan jelas merupakan pelanggaran hukum internasional. Hal ini karena di bawah hukum pendudukan internasional dan hukum hak asasi manusia internasional, Israel berkewajiban untuk memastikan bahwa anak-anak Palestina di Tepi Barat bisa mendapatkan hak atas pendidikan yang berkualitas.
Diskriminasi dan Yahudinisasi Kurikulum Pendidikan
“Penghapusan warga Palestina datang secara fisik melalui pembunuhan dan pemindahan paksa (penggusuran), serta secara simbolis melalui pendidikan,” kata Hussein-Shannan, seorang sarjana, aktivis dan pembicara publik pada sebuah webinar diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pengembangan Internasional di Institut Pendidikan UCL, University College of London pada 26 Mei 2021, sebagaimana dilaporkan Al Fanar Media.
Di Tepi Barat, mahasiswa dan akademisi Palestina telah merasakan bagaimana kebebasan mereka untuk penelitian, berbicara, dan pendanaan dibatasi. Konten dan bahkan penggunaan bahasa yang dapat memperkuat identitas Palestina juga telah disensor. Semua bahan bacaan, buku, dan majalah yang ditujukan untuk sistem pendidikan Palestina harus disetujui oleh militer. Setiap referensi ke pertanyaan, akar, atau warisan budaya Palestina secara sistematis dilarang, dan guru-guru tidak diperbolehkan menggunakan materi tambahan apa pun untuk meningkatkan kurikulum.
Sebagai bagian dari strategi, Israel melakukan sejumlah segmentasi dan segregasi penduduk Palestina di wilayah pendudukan yang bertujuan supaya tidak ada kedekatan dan keterikatan sosial antarwilayah. Sejalan dengan itu, mereka mengganti nama jalan, perkampungan, hingga nama wilayah menjadi nama Yahudi dan memasukkannya ke dalam kurikulum anak Palestina. Semua ini dimaksudkan untuk me-yahudi-kan atau melakukan yahudinisasi Palestina\ sehingga rakyat Palestina kehilangan identitas mereka sebagai bangsa.
Ayman Agbaria, seorang peneliti, penyair, dan aktivis di Haifa, masih dalam webinar yang sama di UCL yang bertajuk “Palestine Under Attack: The Assault on Palestinian Education,” mengatakan bahwa “Segmentasi dan segregasi warga Palestina di Israel adalah salah satu alat kolonialisme sekuler,”
“Komunitas Palestina terisolasi dari kontak signifikan dengan komunitas Yahudi dan terbagi menjadi sekte-sekte. Mereka disebut Druze, Kristen, Muslim, Badui utara, dan Badui selatan dalam upaya memaksakan mentalitas dan kesadaran terpecah.
“Gagasan menjadi orang Palestina dihancurkan melalui buku teks dan praktik pendidikan. Siswa Arab (Palestina) mengikuti kurikulum yang berbeda dari rekan-rekan Yahudi mereka, menciptakan kesenjangan besar di antara mereka dalam hal kualitas pendidikan dan sumber daya yang tersedia.”
Sebaliknya, sistem pendidikan bagi siswa Yahudi diciptakan untuk dapat mendukung rasisme yang berkembang di Israel. Yaron dan Harpaz (2015), dalam karya antropologi mereka Scenes from School Life, memberikan analisis mencolok yang menunjukkan bahwa rasisme dipupuk sebagai hasil dari sistem pendidikan Israel. Apa yang mengganggu dari analisis Yaron dan Harpaz adalah bahwa terdapat normalitas bahwa kebencian rasial dan agresi terhadap orang Arab telah diakomodasi dalam sistem pendidikan sebagai hal yang sah dan dapat diterima. Yang paling penting, studi ini menyoroti keterjeratan antara wacana kebencian dan pathos (hubungan emosinal) etno-nasionalistik supremasi Yahudi yang bersemangat (Abaria, 2016). Dengan demikian, meskipun terdiri atas masyarakat yang pluralistik, ‘Israel’ dengan sengaja tidak menciptakan basis yang sama untuk pendidikan multikultural yang benar (Abu-Saad, 2015).
HRW melaporkan bahwa penguasaan Israel atas sistem edukasi memaksakan Siswa Palestina belajar dari kurikulum bahasa Arab yang ditentukan pemerintah ‘Israel’ yang diadaptasi dari kurikulum Ibrani. Mata pelajaran umum dikembangkan dengan sedikit atau tanpa partisipasi Palestina dan diterjemahkan bertahun-tahun setelah materi bahasa Ibrani diterbitkan. Ini mengakibatkan guru-guru Arab Palestina memiliki pilihan yang jauh lebih sedikit dalam buku teks dan bahan ajar daripada guru-guru Yahudi.
Di kelas bahasa Ibrani, siswa Arab Palestina diwajibkan untuk mempelajari teks-teks agama Yahudi termasuk Tanach (Alkitab Yahudi) dan Talmud. Materi ini bahkan termasuk mata pelajaran wajib dalam ujian matrikulasi (bagrut) untuk kelulusan akhir sekolah menengah.
Seorang guru bahasa Ibrani di sebuah sekolah menengah Arab menggambarkan reaksi murid-muridnya: “Beberapa anak melihatnya sebagai sesuatu yang dipaksakan pada mereka. Hal itu membuat guru sulit memotivasi siswa untuk belajar. Ini tidak berhubungan dengan anak-anak Arab secara umum, tetapi bagru (ujian matrikulasi) membuat kami harus membahas materinya.”
Kurikulum yang dipaksakan untuk sekolah-sekolah Arab/Palestina ini tidak diciptakan Israel dalam semalam. Samira Alayan, seorang peneliti dan dosen di Universitas Ibrani yang telah meneliti masalah ini selama satu dekade mengatakan bahwa Israel telah mencoba untuk mengontrol pendidikan Palestina di Al-Quds Timur sejak 1967, ketika Israel menduduki dan kemudian mencaplok wilayah tersebut.
Hingga kini, Israel masih terus mengontrol dengan konsisten dan teliti. Ayalan mencontohkan bahwa di sekolah umum Al-Quds Timur, versi kurikulum Palestina yang diajarkan adalah yang telah disensor. “Ketika buku-buku itu tiba di Al-Quds, otoritas Israel membaca dengan teliti dan menghapus kalimat dan paragraf yang bertentangan dengan ideologi Israel,” kata Alayan kepada Al Jazeera.
Hasilnya adalah buku teks kehilangan kalimat dan paragraf, bahkan seluruh halaman buku menjadi kosong akibat sensor. Israel menganggap sensor ini sebagai alat pencegahan terhadap “hasutan” Palestina.
“Tujuan implisit dari penyensoran ini adalah contoh lain dari keinginan untuk menghapus atau menghilangkan narasi Palestina oleh rezim penjajah-pemukim.” Kata Alayan menambahkan.
Sementara itu, Sawsan Safadi, kepala hubungan masyarakat dan internasional di departemen pendidikan Wakaf, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa Israel bertujuan “untuk menciptakan generasi baru Palestina yang merasa pendudukan itu normal, yang akan membuat mereka mengakui diri mereka sebagai orang Israel, bukan orang Palestina.
“Mereka ingin menunjukkan kepada dunia bahwa ini adalah kota Israel dengan sekolah-sekolah Israel yang bahkan memutar lagu kebangsaan Israel,” kata Shamali, seraya menambahkan bahwa Israel bahkan telah mengubah nama jalan dan lokasi menjadi nama Israel di GPS dan di Facebook, mengetahui bahwa generasi muda sangat bergantung pada teknologi tersebut.
Upaya Israel telah menemui titik keberhasilan karena lebih dari 20 sekolah Palestina di Al-Quds Timur yang diduduki telah memperkenalkan opsi untuk mempelajari versi bahasa Arab dari kurikulum Israel. Identitas warga Palestina di Al-Quds Timur telah terkikis karena keadaan tanpa kewarganegaraan dan pemisahan fisik mereka dari sisa wilayah pendudukan oleh tembok pemisah Israel. Sementara itu, pendanaan dan pengelolaan sekolah sepenuhnya dikendalikan oleh Israel, yang memberikan peningkatan anggaran bagi mereka yang mau menerima kurikulum Israel.
Bagaimanapun, kontrol Israel atas pendidikan telah disusun secara sistematis dan menyeluruh. HRW mencatat bagaimana kontrol juga melingkupi praktik perekrutan guru-guru dalam sistem pendidikan Arab Palestina. Kepegawaian profesional dalam sistem ditentukan pertama-tama dan terutama oleh pertimbangan politik.
Pengangkatan guru, kepala sekolah, dan staf pengawas pada akhirnya berada di tangan kantor pusat Kementerian Pendidikan di Al-Quds sehingga sistem pendidikan Arab-Palestina (lokal) tidak memiliki kata terakhir dalam memutuskan siapa yang memenuhi syarat untuk bekerja.
Kualifikasi dan pelatihan saja tidak cukup bagi warga Arab Palestina di ‘Israel’ untuk memperoleh pekerjaan mengajar. Lebih daripada itu, mereka juga diharuskan menjalani pemeriksaan keamanan tanpa sepengetahuan mereka dan memperoleh cap rahasia persetujuan Shin Bet (General Security Services atau GSS) sebelum mereka dapat dipekerjakan. Persetujuan GSS diperlukan untuk pekerjaan membutuhkan tender publik, seperti pengajaran senior, pengawasan, atau jabatan manajemen, sementara para kandidat di sekolah-sekolah Yahudi hanya perlu menunjukkan pendidikan mereka, kualifikasi, dan pengalaman.
Rangkaian Saringan yang Lebih Halus ke Jenjang Pendidikan yang Lebih Tinggi
Rintangan yang dihadapi siswa Arab Palestina dari taman kanak-kanak hingga universitas berfungsi seperti serangkaian saringan dengan lubang yang semakin halus secara berurutan. Pada setiap tahap, sistem pendidikan lebih banyak menyaring proporsi siswa Arab Palestina daripada siswa Yahudi.
Dengan sistem pendidikan yang tidak setara tetapi dengan satu sistem Ujian Matrikulasi (bagrut) yang sama, siswa Palestina yang mungkin memiliki aspirasi akademik seringkali kalah bersaing dengan siswa Yahudi. Sementara setelah mereka berhasil lulus, mereka kemudian sering disingkirkan dengan sebuah ujian “psikometrik” (yang umumnya digambarkan sebagai tes bakat) yang digambarkan oleh para pendidik Arab Palestina sebagai pembobotan budaya dan terjemahan dari tes yang diberikan kepada siswa dari sistem sekolah Yahudi. Konsekuensinya adalah orang-orang Arab Palestina yang ingin masuk universitas ditolak pada tingkat yang jauh lebih tinggi daripada pelamar Yahudi.
HRW menemukan bahwa dengan melihat contoh-contoh yang jelas dari diskriminasi negara, baik kemiskinan maupun sikap budaya, tidak cukup menjelaskan kesenjangan yang ada. Hal ini sebab diskriminasi adalah akar masalahnya. Diskriminasi dalam pendidikan bersifat siklus dan kumulatif. Ketika satu generasi memiliki kesempatan pendidikan yang lebih sedikit dengan kualitas yang lebih buruk, anak-anak mereka tumbuh dalam keluarga dengan pendapatan yang lebih rendah dan belajar dari guru yang kurang berpendidikan.
Hal tersebut dibuktikan dengan kenyataan timpang yang terjadi sebaliknya di kalangan pelajar Yahudi. Meskipun siswa Yahudi berpenghasilan rendah, contohnya siswa imigran baru, Sephardic, atau Mizrahi yang menghadapi tantangan yang sama terkait dengan kemiskinan yang dialami siswa Palestina, pemerintah memberi siswa Yahudi itu berbagai sumber daya yang dirancang untuk meningkatkan kinerja akademiknya sehingga tidak menjumpai kegagalan. Ini mencakup sumber daya remedial dan pengayaan yang tersedia hanya untuk sekolah-sekolah Yahudi, dan tidak ada di Palestina.
Ditulis oleh : Ihdal Husnayain (Resources Development & Mobilization Adara Relief International)
Sumber:
https://www.#/20211214-israel-origin-of-discriminatory-two-level-schooling-exposed/
https://www.middleeasteye.net/news/israel-settlements-new-build-occupied-east-jerusalem
https://www.middleeasteye.net/news/israel-attacks-palestinian-school-children-nablus
http://theinsidepal.site/archives/18023
https://www.aljazeera.com/features/2021/10/13/luban-ash-sharqiya
https://www.dci-palestine.org/right_to_a_childhood
https://www.#/20190123-on-the-judaisation-of-education-in-jerusalem/
https://www.aljazeera.com/news/2017/12/8/how-israel-occupies-education-in-east-jerusalem
Abu Saad, 2006, “State educational policy and curriculum: The case of Palestinian Arabs in Israel”
Abu Saad, 2002, “Second Class: Discrimination Against Palestinian Arab Children in Israel’s SchoolsHuman Rights Watch”








