Persatuan Jurnalis Palestina (PJS) pada Selasa (21/2) meminta Federasi Jurnalis Internasional (IFJ) untuk campur tangan dan menekan platform media sosial agar berhenti menyensor dan memblokir konten Palestina. Komite Kebebasan PJS mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa frekuensi sensor konten Palestina di media sosial telah meningkat, terutama di platform Facebook. Platform tersebut memiliki hubungan yang jelas dengan Israel dan beroperasi sesuai arahannya dalam menyensor narasi Palestina dan menutup-nutupi kejahatan pendudukan Israel terhadap rakyat Palestina.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa tercatat ratusan pelanggaran terhadap kantor berita Palestina, situs web, serta laman institusi media dan individu. Kasus yang terbaru adalah penyensoran laman Palestine News Network, yang diikuti oleh sekitar 250.000 orang. Komite Kebebasan menunjukkan bahwa laman tersebut, sebelum dihapus, telah menjadi sasaran penyensoran dan peretasan di situs web berbahasa Arab dan Inggris. Facebook memblokirnya setelah meretas situs webnya sekitar tiga minggu lalu.
Situs Kantor Berita Ma’an juga diblokir selama berjam-jam akibat peretasan. Halaman utamanya di platform Facebook, dengan sekitar 2,25 juta pengikut, sempat diblokir dan kini masih dikenakan sanksi karena serangkaian pembatasan. Mereka mengatakan penargetan konten Palestina tidak terbatas pada platform Facebook, tetapi juga platform lain seperti Instagram, YouTube, Twitter, WhatsApp, dan Tik Tok. PJS meminta IFJ untuk menekan semua pihak terkait, bahkan pihak internasional, untuk menghentikan pelanggaran platform media sosial ini terhadap konten dan narasi Palestina.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








