Komite Pembebasan Bersyarat Layanan Penjara Israel (Parole Committee Israeli Prison Service) pada hari Rabu (22/6) menetapkan bahwa kasus Ahmad Manasra, seorang tawanan anak yang Israel tangkap pada usia 13 tahun atas tuduhan penikaman, sebagai kasus terorisme. Manasra yang kini berusia 20 tahun telah berada di dalam penjara selama 7 tahun dan menderita masalah mental yang serius akibat metode interogasi yang parah dan penyiksaan yang ia alami.
Komite mengecam keputusan pengadilan Israel terhadap Manasra sebagai “cacat secara hukum dan konstitusional”. Mereka juga mengatakan bahwa kasus Manasra adalah “pelanggaran berat terhadap dasar hukum dan konstitusional dari sistem hukum lokal dan internasional, khususnya yang berkaitan dengan anak di bawah umur.”
Pada hari Minggu (19/6) Pengadilan Ramleh Magistrate Israel meninjau kelayakan Manasra untuk pembebasan awal di bawah Hukum Pembebasan Bersyarat Israel tahun 2001 tetapi tetap tidak mengeluarkan keputusan meskipun kondisi kesehatan dan psikologisnya memburuk.
Pihak berwenang Israel menangkap Manasra pada 2015. Ia saat itu hanyalah seorang anak berusia 13 tahun. Namun dengan kasar, tentara Israel menginterogasi dan mengancamnya tanpa kehadiran pengacara. Dia harus mendekam di penjara sejak saat itu, dan bahkan menempati sel isolasi sejak awal November 2021.
Akibatnya, Ahmad telah mendapat diagnosis menderita skizofrenia, menderita delusi psikotik, dan sangat tertekan dengan pikiran untuk bunuh diri. Pada hari Rabu dia dipindahkan ke rumah sakit penjara Ramleh karena kondisi mentalnya yang memburuk.
Sumber: https://english.wafa.ps/Pages/Details/129784
***
Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.
Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina.
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar program bantuan untuk Palestina.
Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.







