Tentara Israel pada Kamis (20/2) menghancurkan rumah seorang warga Palestina di Kota Salfit, yang dituduh melakukan serangan dengan pisau di Tepi Barat tahun lalu, di tengah eskalasi militer di wilayah pendudukan.
Menurut saksi mata, pasukan Israel mengevakuasi penghuni rumah berlantai tiga tersebut sebelum meledakkannya. Rumah itu milik Omar Awdah, yang dituduh Israel melakukan serangan penikaman pada Agustus lalu di Kota Holon, dekat Tel Aviv, yang menewaskan dua warga Israel dan melukai dua lainnya. Awdah sendiri telah ditembak mati oleh pasukan Israel.
Selama bertahun-tahun, Israel menjalankan taktik penghancuran rumah sebagai hukuman kolektif terhadap keluarga warga Palestina yang dituduh terlibat dalam serangan terhadap Israel. Tindakan ini dianggap sebagai bentuk hukuman kolektif yang ilegal menurut hukum internasional.
Penghancuran rumah tersebut terjadi di tengah serangan berkelanjutan tentara Israel di Tepi Barat utara. Sedikitnya 60 warga Palestina telah terbunuh dan ribuan lainnya mengungsi sejak bulan lalu. Militer Israel juga mengirim bala bantuan ke Kamp Pengungsi Jenin, sementara buldoser terus menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di daerah tersebut, menurut laporan saksi mata.
Ketegangan terus meningkat di seluruh Tepi Barat yang diduduki, dengan lebih dari 920 warga Palestina terbunuh dan hampir 7.000 lainnya terluka akibat serangan tentara Israel dan pemukim ilegal sejak pecahnya perang di Gaza pada 7 Oktober 2023, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








