Pasukan pendudukan Israel pada Senin pagi (12/6) menahan seorang pria Palestina dan putranya yang berusia 14 tahun, bersama dengan seorang lansia berusia 64 tahun, selama penggerebekan di Kota Nablus, Tepi Barat utara.
Pusat Studi Tawanan Palestina (PPS) mengidentifikasi ayah dan anak itu sebagai Rashad dan Rayyan Shaheen dari Desa Qaryout, selatan Nablus. Penangkapan mereka, bersama sembilan warga Palestina lainnya dari Kota Beita, dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel dan polisi perbatasan yang menyamar. Menurut PPS, turut ditahan dalam peristiwa tersebut yaitu Rizeq Rjoub (64), mantan tawanan yang telah menghabiskan 25 tahun di penjara Israel dan dibebaskan pada November setelah menjalani 19 bulan penahanan administratif.
Pihak berwenang Israel belum mengomentari berita penangkapan tersebut. Penangkapan biasanya dilakukan dengan menggerebek rumah warga Palestina pada malam hari. Tawanan kemudian dipindahkan ke pusat penahanan sementara di permukiman sebelum dipindahkan ke pusat interogasi utama atau penjara. Beberapa dibebaskan setelah berjam-jam atau bahkan berhari-hari setelah interogasi.
Menurut PPS, delapan anak di bawah umur Palestina saat ini ditawan di bawah penahanan administratif di penjara-penjara Israel. Kelompok hak asasi Palestina telah mendokumentasikan penangkapan beberapa anak yang terluka oleh tentara pendudukan sebelum penangkapan mereka, semuanya menjadi sasaran pengabaian medis yang disengaja. Anak-anak Palestina di dalam penjara Israel menderita penganiayaan dan penyiksaan berat, Pusat Studi Tawanan Palestina memperingatkan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








