Pasukan tentara Israel telah menangkap 490 warga Palestina, termasuk 76 anak-anak dan 12 perempuan selama bulan November, menurut organisasi Hak Asasi Manusia Palestina. Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan, Klub Tawanan Palestina, Dukungan Tawanan Addameer dan Asosiasi Hak Asasi Manusia dan Pusat Informasi Wadi Hilweh di Al-Quds (Yerusalem) Timur mengatakan dalam pernyataan bersama bahwa “jumlah tawanan Palestina di penjara pendudukan [Israel] telah mencapai sekitar 4.700 tawanan, hingga akhir November 2022”. Menurut pernyataan tersebut, di antara para tawanan termasuk 34 perempuan dan sekitar 150 anak di bawah umur, 835 tawanan administratif, termasuk tiga perempuan dan empat anak.
Israel menggunakan undang-undang Inggris kuno yang mengizinkannya untuk menahan warga Palestina secara administratif atau tanpa pengadilan, untuk jangka waktu mulai dari 3 hingga 6 bulan dan dapat diperpanjang tanpa batas waktu, dengan dalih memiliki arsip keamanan rahasia terhadap tawanan. Selama beberapa bulan terakhir, Israel meluncurkan operasi militer, yang dijuluki “Breaking Waves”, di Tepi Barat yang bertujuan untuk menggagalkan serangan balik Palestina, termasuk melakukan kampanye penangkapan.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








