Pasukan pendudukan Israel telah menangkap 230 warga Al-Quds (Yerusalem) dan mengeluarkan 70 perintah deportasi dari Masjid Al-Aqsa dan Kota Tua Al-Quds (Yerusalem) selama bulan Maret. Pusat Informasi Wadi Hilweh mengatakan dalam laporan bulanannya pada Minggu (2/4) bahwa korban penangkapan termasuk tiga anak di bawah usia 12 tahun, 58 laki-laki dan delapan perempuan. Menurut laporan itu, otoritas pendudukan Israel menangkap lebih dari 80 warga Palestina dari Masjid Al-Aqsa dan Kota Tua Al-Quds, termasuk dari lingkungan Sheikh Jarrah.
Pusat informasi mengindikasikan bahwa mereka telah memantau penerbitan 70 perintah deportasi termasuk deportasi dari Kota Tua Al-Quds, Masjid Al-Aqsa, tempat tinggal penduduk Palestina, jalan-jalan Al-Quds, lingkungan Sheikh Jarrah dan larangan memasuki wilayah Tepi Barat. Otoritas pendudukan Israel telah mengeluarkan 30 perintah deportasi dari Kota Tua, serta 25 perintah deportasi dari Masjid Al-Aqsa. Penduduk yang dideportasi terdiri dari 13 perempuan dan 12 laki-laki.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








