Israel telah memperpanjang larangan perjalanan yang dikenakan pada Syekh Kamal Aa-Khatib, kepala Komite Kebebasan Komite Tindak Lanjut untuk Palestina di Wilayah Palestina yang Terjajah. Polisi Israel telah memperpanjang larangan itu selama empat bulan lagi.
“Delapan tahun lalu, mereka melarang Gerakan Islam, mendelegitimasinya, dan mengklasifikasikannya sebagai kelompok teror,” kata Syekh Palestina di Twitter. “Semua lembaga gerakan dibubarkan dan saya dilarang melakukan kegiatan apa pun. Dua tahun lalu, saya ditahan selama 37 hari atas tuduhan penghasutan dan kekerasan. Persidangan masih berlangsung. Semua itu karena pembelaan saya yang jelas terhadap Masjid Al-Aqsa.”
Al-Khatib menambahkan bahwa enam bulan lalu, Israel memberlakukan larangan perjalanan yang menindas padanya. “Ini bukan yang pertama kali, dan mereka memperbaharuinya. Mereka salah dan bodoh jika berpikir bahwa mereka akan membuat saya melepaskan prinsip dan meletakkan kepala saya.” Negara pendudukan mengklaim bahwa larangan perjalanan diberlakukan karena intelijen menuduhnya sedang menjalankan agenda Gerakan Islam yang “dilarang”.
Polisi Israel menangkap Syekh Al-Khatib pada 14 Mei 2021 dalam serangan kekerasan di kampung halamannya Kufr Kanna yang menyebabkan puluhan warga Palestina setempat terluka, beberapa di antaranya luka parah.
Sepuluh hari kemudian, Hakim Pengadilan Haifa Zayed Fallah memutuskan bahwa tidak ada pembenaran untuk menahan Al-Khatib, dan memerintahkan pembebasannya sebagai tahanan rumah hingga 28 Mei 2021.
Syekh Al-Khatib yang berusia enam puluh tahun adalah wakil kepala Gerakan Islam di Israel, yang dilarang oleh negara pendudukan pada 17 November 2015.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini






