Israel terus memperkuat batas yang mereka sebut sebagai “Garis Kuning” di dalam Gaza. Mereka secara efektif mengubahnya menjadi perbatasan de facto melalui perluasan pengerahan militer dan infrastruktur permanen. Pernyataan tersebut disampaikan berdasarkan analisis terbaru yang didapatkan dari citra satelit dan sumber keamanan.
Data menunjukkan bahwa sekitar 54 persen wilayah Gaza kini berada di bawah kendali Israel. Pasukan Israel terus mencaplok wilayah Gaza melampaui garis yang telah ditetapkan dengan menghancurkan bangunan, menggusur penduduk, dan memasang penghalang beton. Di samping itu, Israel juga melakukan pekerjaan tanah yang membentang hingga beberapa kilometer.
Pasukan Israel telah mendirikan setidaknya 32 lokasi militer di seluruh Jalur Gaza. Titik tersebut termasuk tujuh posisi baru yang Israel bangun sejak gencatan senjata Oktober 2025. Beberapa pos militer memiliki listrik, telekomunikasi, dan layanan teknik, yang menunjukkan rencana kehadiran jangka panjang.
Baca juga : “Israel Memperluas Serangan Gaza Melampaui ‘Garis Kuning’ di Utara dan Membombardir Wilayah Selatan“
Akibatnya, sekitar 2,1 juta warga Palestina kini terkurung di wilayah yang hanya tersisa kurang dari setengah dari wilayah yang sebelumnya mereka huni. Di sana, ratusan ribu orang tinggal di tenda atau bangunan yang rusak di tengah menurunnya bantuan kemanusiaan.
Menurut data PBB, setidaknya 224 warga Palestina, termasuk perempuan dan anak-anak, telah terbunuh di dekat atau di sebelah timur garis perbatasan sejak akhir Februari. Mereka menggambarkan tragedi tersebut sebagai pola berulang penargetan warga sipil yang mendekati zona militer. Organisasi medis melaporkan bahwa mereka merawat sejumlah besar warga sipil yang terluka saat melakukan aktivitas sehari-hari.
Terlepas dari usulan yang mendapat dukungan AS dan mencakup pengerahan pasukan stabilisasi internasional, Israel justru mempertahankan kehadiran militernya di sebagian besar wilayah Gaza. Sementara itu, diskusi mengenai pelucutan senjata Hamas masih terus berlangsung di tengah pelanggaran berulang Israel terhadap kesepakatan gencatan senjata.
Sumber: Palinfo








