Pemerintah Israel menyita tanah Palestin seluas 24 juta meter persegi di Tepi Barat dan mengklasifikasikannya sebagai “properti milik negara” demi membangun lebih banyak permukiman ilegal.
Menurut laporan situs web berbahasa Ibrani Ynet, pemerintah Israel telah menyatakan bahwa tanah Palestina di Lembah Yordan sebagai tanah milik negara dalam tiga tahap.
Tahap pertama terjadi pada masa pemerintahan Naftali Bennett, ketika tiga juta meter persegi tanah Palestina dianeksasi. Empat bulan lalu, sebanyak 8,5 juta meter persegi tanah dianeksasi. Sementara, 12 juta meter persegi lainnya juga dianeksasi dan dinyatakan sebagai “milik negara” pada Rabu (3/7).
Rencana Israel tersebut mencakup pembangunan unit perumahan di dalam permukiman, kawasan industri dan komersial di tanah yang dianeksasi secara ilegal. Hal ini tetap Israel lakukan meskipun menghadapi penentangan negara-negara lain termasuk Amerika Serikat.
Pemerintah Israel telah menyetujui pembangunan 152 unit perumahan di permukiman Negohot, 260 unit perumahan di permukiman Lembah Yordan, 140 unit perumahan di permukiman Kiryat Arba, dan 186 unit perumahan di permukiman Elon Moreh yang keseluruhannya dibangun di Tepi Barat.
Laporan tersebut menunjukkan bahwa tujuan Menteri Keuangan sayap kanan Bezalel Smotrich adalah untuk mencegah adanya kedekatan geografis Palestina sekaligus untuk meghubungkan permukiman Yahudi.
Smotrich berupaya mendeklarasikan tanah pribadi warga Palestina yang dirampas oleh para pemukim untuk membangun pos terdepan Evyatar sebagai “tanah milik negara”.
Selanjutnya, para pemukim kolonial menyita tanah warga Palestina untuk pos permukiman di Ramallah, Hebron, dan Betlehem di Tepi Barat yang dijajah.
Ynet mengatakan bahwa menyetujui rencana pembangunan permukiman merupakan bagian dari rencana Smotrich untuk memegang “kendali penuh” Israel atas Tepi Barat.
Pada Senin (1/7) kewenangan penasihat hukum untuk Administrasi Sipil dialihkan ke penasihat hukum lain di bawah komando Smotrich. Ia berupaya untuk mempercepat rencana perluasan jalan yang hanya dapat digunakan untuk pemukim Yahudi ilegal di seluruh Tepi Barat.
Sumber: https://www.#
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








