Komisi Urusan Tawanan dan Mantan Tawanan mengatakan jumlah total perempuan tawanan di penjara pendudukan Israel hingga saat ini telah mencapai 95 orang. Mereka ditahan dalam kondisi penahanan yang keras.
Komisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa otoritas pendudukan Israel (IOA) telah memperketat kondisi penahanan tawanan Palestina sejak dimulainya agresi Israel di Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023.
Sebagian besar perempuan tawanan ini ditangkap setelah 7 Oktober 2023 dan ditahan berdasarkan perintah penahanan administratif, tanpa dakwaan atau pengadilan, hanya berdasarkan “bukti rahasia” yang bahkan tidak dapat diakses oleh pengacara mereka.
Ditambahkannya, militer Israel sengaja memberikan hukuman pembalasan tambahan kepada para tawanan dengan merendahkan mereka, seperti tidak menyediakan makanan dan pakaian yang cukup, serta mengisolasi mereka sepenuhnya di dalam sel, sembari menjadikan mereka sasaran perlakuan tidak manusiawi, pemukulan, dan penindasan, sebagaimana yang terjadi pada 74 Oktober 2024 lalu, ketika militer menyerbu beberapa bagian penjara Al-Damon dan menganiaya para perempuan yang ditahan di sana.
Selain itu, situasi di Penjara Naqab (Negev) yang menampung ribuan tawanan Palestina juga semakin memburuk dengan ancaman kesehatan serius, terutama karena ratusan tawanan telah terjangkit kudis akibat kurangnya perawatan medis. Menurut Otoritas Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina, pengacara yang mengunjungi 35 tawanan di penjara Negev antara 27-30 Oktober melaporkan bahwa 25 dari mereka terinfeksi kudis. Hal ini menunjukkan dampak penyebaran penyakit di lingkungan penahanan yang sangat tidak higienis.
Kesaksian para tawanan mengungkap pengabaian serius dari pihak penjara, yang diduga menggunakan penyakit sebagai bentuk penyiksaan. Para tawanan mengalami kondisi kesehatan yang parah tanpa pengobatan memadai, dan administrasi penjara dianggap sengaja membiarkan penyakit menyebar sebagai alat tekanan dan intimidasi.
Menurut pernyataan itu, semua kesaksian para tawanan mengandung informasi yang sangat gamblang tentang bagaimana mereka menderita penyakit tersebut tanpa menerima perawatan apa pun dan bagaimana administrasi penjara gagal mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan penyebaran penyakit tersebut terus berlanjut.
Sejak meletusnya agresi Israel di Gaza pada 7 Oktober, Dinas Penjara Israel telah meningkatkan kebijakan represif dan penyiksaan terhadap tawanan Palestina. Otoritas Palestina memperkirakan bahwa sejak Oktober 2023, Israel telah menangkap lebih dari 11.500 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini








